DPRD Sumsel

DPRD Sumsel Lanjutkan Tahapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD Sumsel Lanjutkan Tahapan Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna XXXVII mendengarkan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Dok. Humas DPRD Sumsel/nusaly.com

Paripurna mendengarkan tanggapan dan jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai satu kesatuan mekanisme pembahasan rancangan peraturan daerah.

PALEMBANG, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXVII dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06/2026).

Agenda tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 setelah DPRD menerima pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat sebelumnya.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam. Pihak eksekutif dihadiri oleh Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H. Edward Candra.

Pembahasan Berjalan Sesuai Mekanisme DPRD

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Raden Gempita, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pembahasan Raperda yang harus dijalankan secara objektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Raden Gempita mengatakan pandangan umum fraksi dan jawaban gubernur merupakan satu kesatuan dalam proses pembahasan Raperda sehingga seluruh tahapan perlu dijalankan secara utuh sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pandangan umum fraksi dan jawaban Gubernur merupakan satu kesatuan dalam proses pembahasan Raperda. Kami berharap seluruh tahapan dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sumatera Selatan,” kata Raden Gempita.

Ia juga mengajak unsur legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan semangat kemitraan agar pembahasan Raperda dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam. Pihak eksekutif dihadiri oleh Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H. Edward Candra. Dok. Humas DPRD Sumsel/nusaly.com

Pemerintah Jawab Masukan Fraksi

Dalam sidang tersebut, Sekda Provinsi Sumsel H. Edward Candra hadir menyampaikan jawaban pemerintah terhadap berbagai masukan, saran, kritik, dan pandangan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya.

Edward Candra mengapresiasi seluruh fraksi DPRD Sumsel atas pandangan, masukan, dan kritik terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, masukan, saran, dan kritik yang telah disampaikan seluruh fraksi DPRD. Semua pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah,” ujar Edward.

Menurutnya, sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.

Pihak eksekutif juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan ini dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Jawaban Gubernur tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Sumatera Selatan. ADV

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version