PALEMBANG, NUSALY – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna penting dengan agenda Jawaban Gubernur Sumsel terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel atas Penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025. Rapat yang berlangsung pada Jumat, 25 Juli 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, S.Sos., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam.
Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang mewakili Gubernur Dr. H. Herman Deru, beserta sejumlah kepala dinas dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel.
Edward Candra dalam penyampaian jawabannya mengungkapkan apresiasi atas masukan dari Fraksi Partai NasDem yang telah mendorong kenaikan target pendapatan daerah. Dari proyeksi awal sebesar Rp10,06 triliun, target pendapatan kini optimistis bisa mencapai Rp11,12 triliun. Peningkatan ini mencerminkan semangat optimisme serta respons aktif Pemprov terhadap dinamika fiskal daerah dan masukan konstruktif dari legislatif.
Ia menegaskan, upaya peningkatan pendapatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meringankan beban wajib pajak. Pemprov, lanjutnya, konsisten membangun ekosistem ekonomi daerah yang ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat umum sebagai wajib pajak. Dalam konteks ini, Pemprov Sumsel telah meluncurkan sejumlah inovasi kebijakan perpajakan, khususnya dalam hal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama, memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak secara daring. Selain itu, diberikan pula program pemutihan, penghapusan pajak progresif, dan pembebasan BBNKB sebagai bentuk kebijakan fiskal pro-rakyat.
Peningkatan Belanja Daerah dan Dukungan Pertanian Berbasis Teknologi
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan terkait peningkatan belanja daerah, Edward Candra menjelaskan bahwa orientasi belanja tetap mengacu pada pembangunan berbasis pelayanan publik yang berkualitas. Penyusunan anggaran dilakukan melalui pendekatan bottom-up yang melibatkan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Daerah, dengan tetap mengacu pada regulasi dan prinsip efisiensi. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran, tambahnya, juga akan terus diperketat untuk mencegah penyalahgunaan dana publik dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, demi terwujudnya program yang tepat guna dan tepat sasaran.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya penguatan alat pertanian berbasis teknologi. Menjawab itu, Edward Candra menguraikan bahwa Pemprov Sumsel, melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, secara rutin mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat pertanian modern. Jumlah traktor roda dua yang dialokasikan, misalnya, mencapai 24 unit pada 2022, meningkat menjadi 81 unit di 2023, dan direncanakan 68 unit pada 2025. Selain itu, Pemprov juga menyiapkan dukungan teknologi lain seperti drone, dryer, pupuk organik, hingga Rice Mill Unit (RMU) dan excavator untuk mendukung sektor pertanian dan perkebunan.
Transparansi Anggaran dan Pengembangan Transportasi Umum
Terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat, Edward Candra menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD berlandaskan prinsip keseimbangan, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, prioritas, dan keadilan. Sebagai tindak lanjut dari PP Nomor 35 Tahun 2023 dan Perda Nomor 3 Tahun 2023, minimal 10% dari penerimaan pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB akan dialokasikan untuk pengembangan moda dan sarana transportasi umum di Sumsel.
Apresiasi juga disampaikan kepada Fraksi Partai Demokrat atas perhatiannya terhadap petani dan pekebun. Untuk tahun 2025, Dinas Perkebunan Sumsel telah menganggarkan bantuan berupa sarana dan prasarana alat mesin pertanian (alsintan) bagi kelompok tani di seluruh wilayah Sumsel. Hal ini sejalan dengan tujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Nopianto, menilai bahwa jawaban Sekda atas pandangan fraksi-fraksi telah menjawab berbagai harapan dan kekhawatiran yang disampaikan. Selanjutnya, pembahasan teknis akan dilanjutkan melalui rapat-rapat komisi DPRD bersama perangkat daerah mitra kerja dari tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2025. Rapat konsultasi lanjutan bersama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Inspektorat Provinsi akan digelar pada 4 hingga 5 Agustus 2025 untuk finalisasi pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.