Masyarakat Desa Sungai Sibur menuntut kepastian ganti rugi lahan seluas 100 hektar yang dikelola PT PNS sejak 2015. Opsi kemitraan menjadi benteng terakhir sebelum aksi pendudukan lahan dilakukan.
OKI, NUSALY – Sebelas tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sekadar menunggu janji. Bagi masyarakat Desa Sungai Sibur di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, hamparan tebu yang menghijau di atas lahan 100 hektar lebih milik mereka kini menjadi pengingat luka lama.
Sejak tahun 2015, lahan tersebut telah dikelola oleh PT Pratama Nusantara Sakti (PNS). Namun, hingga kini belum ada ganti rugi yang tunai bagi warga. Ketegangan yang membeku selama satu dekade ini kembali mencuat setelah warga merasa jalur diplomasi administratif menemui jalan buntu.
Sebagaimana dilansir oleh Sriwijayamedia.com, dua kali pertemuan mediasi antara masyarakat dengan manajemen perusahaan telah digelar di Kayuagung. Namun, pertemuan tersebut berakhir hambar tanpa titik terang karena posisi tawar warga dan korporasi tetap bak minyak dan air.
Amirsyah, perwakilan warga Sungai Somor yang mendampingi pemilik lahan, mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya tidak berniat menghambat investasi. Masuknya korporasi awalnya dipandang sebagai peluang pembangunan, namun kenyataannya pemilik lahan justru merasa terisolasi di atas tanah sendiri.
“Puluhan tahun telah berlalu, tapi belum juga ada kejelasan. Warga tidak banyak menuntut, asalkan ada ganti rugi yang sepadan,” ungkap Amirsyah usai pertemuan yang difasilitasi Pemkab OKI, Rabu (25/2/2026).
Ganjalan nilai kompensasi
Titik api konflik ini bermuara pada angka ganti rugi yang dianggap menghina akal sehat masyarakat. Pihak perusahaan dilaporkan menawarkan nominal Rp 2 juta untuk setiap satu hektar lahan. Bagi warga, angka tersebut sangat tidak proporsional jika dibandingkan dengan nilai produktivitas industri gula yang kini berdiri tegak di sana.
Melihat kebuntuan nilai ganti rugi, masyarakat mulai menawarkan opsi pola kemitraan. Langkah ini dianggap lebih adil karena menempatkan warga sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek yang disingkirkan dengan uang putus yang rendah.
“Keadilan bukan soal angka semata, ini soal pengakuan atas hak ulayat yang telah turun-temurun kami jaga.”
Jika pintu kemitraan pun tetap tertutup, masyarakat mengancam akan melakukan aksi pendudukan lahan. Ancaman ini merupakan puncak dari rasa frustrasi warga yang merasa tidak mendapatkan perlindungan maksimal dari negara meskipun memegang bukti kepemilikan yang sah.
Bagi mereka, legitimasi atas lahan tersebut sudah final berdasarkan kesepakatan lama yang diketahui oleh pihak Pemkab OKI. “Kalau ganti rugi tidak terealisasi, pola kemitraan menjadi opsi terakhir. Jika tidak, kami akan duduki lahan,” tambah Amirsyah tegas.
Bungkamnya korporasi
Pemkab OKI sendiri tampak kesulitan menyeret pihak korporasi ke titik temu yang adil. Asisten I Setda OKI H Alamsyah membenarkan bahwa upaya mempertemukan kedua belah pihak sudah dilakukan, namun ia mengakui hingga kini belum ada kemajuan berarti dalam penyelesaian sengketa tersebut.
“Kita telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak, namun belum ada titik temu dan sampai sekarang belum ada laporan perkembangannya,” kata Alamsyah. Sikap pasif birokrasi ini dikhawatirkan akan menyulut eskalasi konflik di wilayah Sungai Menang yang memiliki sejarah panjang gesekan agraria.
Di sisi lain, pihak PT PNS memilih untuk membisu. Berdasarkan laporan Sriwijayamedia.com, upaya konfirmasi kepada perwakilan perusahaan, Bohori, melalui sambungan telepon maupun pesan singkat tidak mendapatkan respons sedikit pun. Panggilan telepon tidak diangkat, dan pesan digital hanya berakhir dengan tanda terbaca tanpa balasan hingga berita tersebut diturunkan.
Kini, nasib ratusan kepala keluarga di Sungai Sibur masih menggantung di antara janji investasi dan realita pahit penantian 11 tahun. Tanpa solusi yang memanusiakan, manisnya gula dari pesisir OKI akan selalu menyisakan rasa getir bagi penduduk aslinya. (GEM)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
