Fokus

Perintah Keras Kapolda: Sumsel Bersih dari Pungli, Antara Komitmen Institusi dan Bayang-Bayang Oknum Internal

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, menginstruksikan pemberantasan total pungutan liar (pungli) dan premanisme di objek vital seperti pelabuhan dan terminal, karena praktik itu dinilai menghambat laju perekonomian dan investasi daerah. Komitmen ini disertai ancaman sanksi terberat bagi anggota Polri yang terlibat atau membiarkan aksi pungli. Instruksi yang viral ini menjadi ujian bagi reformasi institusi kepolisian dalam merebut kembali kepercayaan publik di Bumi Sriwijaya.

Perintah Keras Kapolda: Sumsel Bersih dari Pungli, Antara Komitmen Institusi dan Bayang-Bayang Oknum Internal
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengeluarkan instruksi keras dan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Sumsel untuk memberantas tuntas segala bentuk aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) yang masih meresahkan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

Perintah ini mencerminkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang kondusif, bebas dari ancaman dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Instruksi Kapolda ini bukan sekadar penindakan, melainkan sinyal reformasi kelembagaan yang mendesak.

Analisis Sektor: Pungli Sebagai Penghambat Ekonomi

Fokus utama operasi penindakan ini adalah lokasi-lokasi yang sering menjadi sarang aktivitas ilegal tersebut: pelabuhan, terminal, pasar, hingga area publik dan objek vital lainnya yang berhubungan langsung dengan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Pemilihan lokasi ini menunjukkan Kapolda menyadari bahwa pungli dan premanisme telah menjadi penghambat signifikan bagi laju perekonomian.

Jenderal bintang dua itu menegaskan bahwa praktik premanisme dan pungutan liar, dalam bentuk apapun, adalah tindakan kriminal yang merusak sendi-sendi perekonomian dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Polda Sumsel, dari tingkat Polda sampai Polsek, untuk bergerak cepat, tidak pandang bulu, dan bertindak tegas memberantas segala bentuk premanisme dan pungutan liar di seluruh wilayah Sumatera Selatan,” ujar Kapolda saat membuka Gelar Opsnal TW III T.A 2025 dan Anev Kamtibmas TW III Tahun 2025, Kamis (16/10/25).

Menurutnya, premanisme dan pungli ini adalah penyakit masyarakat yang harus dibasmi tuntas. “Premanisme dan pungli bukan hanya meresahkan, tapi juga menghambat laju perekonomian dan mencoreng nama baik daerah kita,” tegas Kapolda.

Tantangan Institusi: Ancaman Sanksi Bagi Anggota Polri

Perintah Kapolda ini memiliki bobot politik dan kelembagaan yang tinggi. Instruksi tersebut tidak hanya bersifat penindakan represif (operasi penindakan), melainkan juga menekankan langkah-langkah preemtif dan preventif, termasuk peningkatan patroli di jam-jam rawan serta sosialisasi masif kepada masyarakat agar berani melaporkan sambil menjamin perlindungan identitas bagi pelapor.

Namun, tantangan terbesar dari operasi ini adalah integritas internal. Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi secara eksplisit mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang kedapatan terlibat atau bahkan membiarkan praktik premanisme dan pungli di wilayah tugasnya.

“Saya ingatkan, jika ada anggota yang terlibat atau sengaja membiarkan praktik ini, sanksi terberat akan menanti. Kita harus kembali meraih dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya, menggarisbawahi betapa praktik premanisme dan pungutan liar seringkali melibatkan kooptasi internal, atau paling tidak, pembiaran pasif.

Ancaman ini menunjukkan keseriusan Kapolda dalam membersihkan diri institusi dari dalam, sekaligus menjadi ujian berat bagi komitmen profesionalisme di tubuh kepolisian. Seluruh Kapolres dan Kapolrestabes diwajibkan untuk memimpin langsung operasi, memastikan respons cepat dan penanganan yang profesional.

Respons Publik dan Dampak Sosial

Pernyataan tegas Kapolda Sumsel ini langsung memicu respons publik yang masif. Pernyataan tersebut viral di seluruh platform media sosial, ditunjukkan oleh data yang mencatat salah satu akun TikTok, @sumsel_24detik, telah ditembus 120 ribu lebih viewer dan disukai lebih dari 2.600 like dalam waktu dua jam.

Respon yang beragam dari masyarakat ini menunjukkan adanya kebutuhan dan dukungan mendesak terhadap Polda Sumsel dalam membasmi aksi premanisme dan pungutan liar. Angka viralitas ini mengindikasikan bahwa masalah premanisme dan pungli bukan hanya isu keamanan, tetapi isu sosial dan kepercayaan publik yang akut.

Polda Sumsel berharap dengan langkah penindakan yang masif dan terstruktur ini, tercipta kondisi keamanan yang optimal sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan investasi dapat tumbuh subur di provinsi tersebut. Penekanan ini harus jadi prioritas seluruh jajaran di Bumi Sriwijaya. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version