MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Gema Perlawanan di PN Palembang Menagih Nyali KPK Tuntaskan Skandal Pokir OKU

Gema Perlawanan di PN Palembang Menagih Nyali KPK Tuntaskan Skandal Pokir OKU
Massa FPR geruduk PN Palembang kawal sidang korupsi Pokir DPRD OKU. Dok. InSan/Nusaly.com

Tuntutan massa Front Perlawanan Rakyat kian mendidih di depan gerbang Pengadilan Negeri Palembang Selasa 12 Mei 2026 mendesak KPK segera menyeret Bupati OKU Teddy Meilwansyah ke kursi pesakitan setelah rentetan fakta persidangan mengungkap dugaan aliran dana fee proyek dan jatah THR hingga ratusan juta rupiah.

PALEMBANG, NUSALY – Gerbang Pengadilan Negeri Palembang menjadi saksi bisu atas desakan publik yang kian membuncah terhadap penuntasan skandal korupsi dana Pokok Pikiran atau Pokir DPRD Ogan Komering Ulu.

Puluhan massa yang tergabung dalam Front Perlawanan Rakyat (FPR) kembali turun ke jalan bertepatan dengan agenda sidang putusan dua anggota dewan, Robi Vitergo dan Parwanto.

Bukan sekadar mengawal vonis hakim, massa membawa tuntutan yang jauh lebih tajam yakni mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi agar berani menyentuh pucuk pimpinan daerah Kabupaten OKU.

Spanduk besar berisi desakan agar Bupati OKU Teddy Meilwansyah segera ditetapkan sebagai tersangka membentang di depan pengadilan, menandakan bahwa publik mencium adanya aktor intelektual yang masih bebas menghirup udara luar.

Fakta Persidangan yang Mengusik Rasa Keadilan

Koordinator Aksi, Mandaura, dalam orasinya menegaskan bahwa gerakan ini bukan tanpa dasar, melainkan berpijak pada fakta-fakta persidangan yang telah terungkap secara benderang.

Kesaksian mantan Kadis PUPR OKU, Nopriansyah, sebelumnya telah membuka kotak pandora mengenai adanya aliran dana yang diduga masuk ke kantong kepala daerah.

“Kami mendesak KPK untuk profesional dan tidak tebang pilih. Jika sudah ada minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, maka tidak ada alasan untuk menunda status tersangka bagi Bupati,” tegas Mandaura di hadapan massa yang dikawal ketat aparat kepolisian.

Fakta persidangan mencatat keterangan mengejutkan dari Nopriansyah yang menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp300 juta untuk kepentingan tertentu, serta setoran senilai Rp150 juta yang diklaim sebagai jatah THR Lebaran pada Februari 2025 lalu.

Rentetan angka ini dianggap massa sebagai bukti nyata adanya praktik gratifikasi yang terstruktur dan sistematis di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Isu Intervensi Pejabat Tinggi Negara

Suasana aksi kian memanas saat massa menyuarakan kecurigaan mengenai lambatnya proses hukum terhadap Teddy Meilwansyah. FPR menduga ada kekuatan besar di tingkat pusat yang menjadi “payung pelindung” bagi sang bupati.

Secara spesifik, massa mengkhawatirkan adanya hubungan kekerabatan dengan pejabat tinggi di Kementerian Dalam Negeri yang dianggap bisa menghambat independensi KPK.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun kami juga mencium aroma intervensi. KPK tidak boleh masuk angin apalagi gentar jika benar ada tekanan dari kekuasaan manapun,” lanjut Mandaura.

Menanggapi gejolak tersebut, Humas PN Palembang, Hendri SH MH, yang menemui massa menyatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap aspirasi warga.

Namun, ia menegaskan bahwa pengadilan hanya berwenang pada proses persidangan yang sedang berjalan dan tidak dapat mengintervensi kewenangan penyidikan yang ada di tangan lembaga antirasuah.

Menanti Langkah Konkret Lembaga Antirasuah

Skandal Pokir DPRD OKU ini telah menyeret banyak nama ke meja hijau, namun bagi masyarakat OKU, keadilan baru dirasakan tegak jika seluruh mata rantai korupsi diputus hingga ke akarnya.

Selain penetapan tersangka baru, massa juga menuntut pembekuan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi ini agar tidak terjadi penghilangan bukti.

FPR mengancam, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari KPK untuk menindaklanjuti fakta persidangan tersebut, mereka akan membawa gelombang massa yang lebih besar menuju Gedung Merah Putih di Jakarta.

Bagi warga OKU, perkara ini bukan sekadar soal uang negara yang hilang, melainkan tentang martabat demokrasi lokal yang bopeng akibat praktik fee proyek yang mendarah daging. (InSan)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang

Exit mobile version