Headline

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba, Korban Trauma, Polisi Usut Tuntas

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba, Korban Trauma, Polisi Usut Tuntas
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba, Korban Trauma, Polisi Usut Tuntas

Musi Banyuasin, NUSALY.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba), IZ, terhadap stafnya, Y, tengah menjadi sorotan publik. Polres Muba telah menerima laporan resmi dari korban dan keluarganya pada Kamis (16/5/2024) dan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kronologi Kejadian yang Mengguncang Muba

Kejadian memilukan ini bermula pada Rabu (16/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Y, staf di Dinas Koperasi dan UMKM Muba, dipanggil oleh IZ ke ruangannya untuk membuat laporan kegiatan. Namun, bukan arahan kerja yang diterima, Y justru mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari atasannya tersebut.

Menurut keterangan korban, IZ awalnya mengelus kepala Y sambil mengatakan agar ia bersabar. Tindakan tersebut kemudian berlanjut dengan IZ memegang pipi dan merangkul Y. Puncaknya, IZ meminta Y menciumnya sambil memanggil sayang. Merasa ketakutan dan terhina, Y segera berlari keluar dari ruangan.

Laporan Polisi dan Ancaman Hukuman

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Y didampingi keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polres Muba. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor STPL/162/V/2024/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba, Ipda Zulpikri, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Ya, benar. Kamis (16/5) kemarin korban didampingi pihak keluarga telah memberikan laporan. Saat ini tengah kami lakukan penyelidikan serta pengumpulan alat bukti untuk kasus tersebut,” ujarnya.

Jika terbukti bersalah, IZ akan dikenakan Pasal 6 huruf a UU 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Aksi Protes Keluarga dan Aktivis

Keesokan harinya, Jumat (17/5/2024), keluarga korban dan aktivis mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Muba untuk menuntut klarifikasi dari IZ. Mereka mengecam tindakan IZ yang telah mencoreng nama baik instansi dan menuntut agar pelaku segera diproses hukum.

Tanggapan Pj Bupati Muba

Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, juga telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia telah menginstruksikan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap IZ. Sandi menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, IZ akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Pastinya akan kita tindaklanjuti, Inspektorat akan melihat lebih dulu. Tetap harus mengutamakan pada asas praduga tak bersalah. Jika memang bersalah akan kita tindak tegas,” ujar Sandi.

Dampak Psikologis bagi Korban

Pelecehan seksual yang dialami Y tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Korban merasa ketakutan, terhina, dan kesulitan untuk kembali bekerja seperti biasa.

Pentingnya Perlindungan Terhadap Perempuan

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat harus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Plt Kadis Koperasi dan UMKM Muba terhadap stafnya telah menimbulkan kegemparan di masyarakat. Polres Muba tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kebenaran kasus ini.

Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan, baik di tempat kerja maupun di lingkungan masyarakat.

Kita berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, memberikan keadilan bagi korban, dan menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih menghargai dan menghormati hak-hak perempuan. ***

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Nusaly.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaeDmpqDp2Q5wZaaJp0Q. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version