PALEMBANG, NUSALY — Kasus ambruknya Jembatan Muara Lawai di Lahat, Sumatera Selatan, terus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami banyak potensi pidana terkait insiden yang terjadi pada Minggu (29/6/2025), sekitar pukul 23.10 WIB itu.
Peristiwa ini mengakibatkan empat truk bermuatan batubara terperosok ke sungai, bahkan satu korban dilaporkan mengalami luka berat dan satu korban lainnya luka ringan.
Kapolda menyatakan telah menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Polres Lahat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), hingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan mendalam.
“Polda Sumsel juga melakukan langkah, termasuk Polres, baik dari sisi Undang-Undang Lalu Lintas, semua, dari semua aspek kita lihat, termasuk juga dengan potensi tindak pidana yang lain, over dimension over loading (ODOL),” kata Irjen Andi Rian pada Kamis (3/7/2025).
Jembatan Tua Minim Perawatan dan Batas Muatan Tak Jelas
Jembatan Muara Lawai yang roboh ini diketahui merupakan jembatan tua yang diduga minim perawatan. Kapolda menyoroti bahwa hingga saat ini belum diketahui secara pasti berapa batas maksimum berat kendaraan yang diizinkan melintas, yang bisa menjadi faktor penyebab insiden tersebut.
“Kita tahu jembatan itu jembatan sudah tua, namun demikian kan harus tetap ada perawatan. Nah, perawatannya itu mencakup berapa berat dan pada kejadian itu berapa berat (muatan truk) yang ada pada kejadian itu,” jelas Kapolda, menekankan pentingnya data berat muatan saat kejadian.
Irjen Andi Rian menyebutkan bahwa penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh tim untuk mengungkap apa saja potensi pidana yang terjadi dalam peristiwa yang nyaris merenggut korban jiwa tersebut.
“Makanya kita lagi lihat apa pidana-pidana yang akan muncul di situ, potensi pidananya, yang jelas rekan-rekan dari fungsi selain Polres Lahat, juga fungsi Lalu Lintas (Ditlantas), kemudian Krimsus (Ditreskrimsus) juga sedang bergerak ke lapangan,” tegasnya.
Kapolda Persilakan Bupati Lahat Ajukan Laporan Pidana
Dari informasi yang dihimpun, Bupati Lahat disebut tidak terima dengan kejadian ini dan berencana akan melaporkan secara pidana peristiwa ambruknya jembatan tersebut ke pihak kepolisian. Merespon hal ini, Kapolda Sumsel mempersilakan jika Bupati ingin membuat laporan dan menegaskan bahwa laporan tersebut pasti akan ditindaklanjuti.
“(Informasi Bupati Lahat mau membuat laporan polisi) Silakan, silakan saja, kita terbuka untuk itu,” jelas Irjen Andi Rian, menunjukkan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan profesional.
Insiden ambruknya jembatan ini menjadi sorotan serius terkait keselamatan infrastruktur jalan dan penegakan aturan muatan kendaraan di Sumatera Selatan. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.