Headline

Menguapnya Rp59 Miliar di BUMD OKI: Jejak Transaksi Misterius di Balik Proyek Jalan Tol (Bagian 1)

Oleh: Tim Investigasi Media

Menguapnya Rp59 Miliar di BUMD OKI: Jejak Transaksi Misterius di Balik Proyek Jalan Tol
Menguapnya Rp59 Miliar di BUMD OKI: Jejak Transaksi Misterius di Balik Proyek Jalan Tol. Foto: Dok. Google

Sebuah transaksi gelap yang rapi terendus di tubuh Perusahaan Daerah (PD) Bende Seguguk. Dari dokumen internal yang berhasil tim investigasi kami peroleh, mengungkap skandal yang diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Dokumen ini menggambarkan dengan gamblang bagaimana aset vital milik rakyat di Ogan Komering Ilir (OKI) tiba-tiba saja menyusut dari Rp64 miliar menjadi hanya Rp5 miliar, seolah “menguap” tak berbekas dalam serangkaian transaksi tukar-menukar saham yang penuh misteri.

Jejaring yang terkuak dalam catatan rapat ini menyoroti dugaan wanprestasi oleh mitra BUMD, PT. Persada Tanjung Api-Api (PT. Persada TAA). Perusahaan inilah yang diduga menjadi aktor utama di balik anjloknya nilai saham BUMD hingga hilangnya potensi pendapatan daerah.

Awal Mula Penukaran Saham

Kisah ini bermula pada 2011, saat Pemda OKI menyuntikkan modal sebesar Rp60 miliar ke PD Bende Seguguk. Sebagian dari modal ini, yang berwujud aset tanah timbunan, dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) seharga Rp64.624.706.000. Aset itu kemudian ditukar dengan 64.000 lembar saham di PT. Sriwijaya Marga Persada (PT. SMP), yang bernilai setara Rp64 miliar. Transaksi ini memberikan PD Bende Seguguk kepemilikan saham sebesar 25,6 persen.

Hilangnya Nilai Investasi

Namun, alih-alih menjadi investasi yang menguntungkan, transaksi ini berubah menjadi lubang hitam yang menelan aset BUMD. Tanpa alasan yang jelas, PD Bende Seguguk kemudian melakukan tukar-menukar saham dengan PT. Persada TAA, grup usaha dari PT. SMP. Anehnya, saham senilai Rp64 miliar yang mereka miliki di PT. SMP hanya ditukar dengan 5.000 lembar saham di PT. Sriwijaya Makmore Persada (PT. SRIMP) senilai Rp5 miliar, ditambah uang tunai Rp10 miliar. Peristiwa ini, yang tercatat dalam dokumen, secara langsung mengindikasikan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp59 miliar.

Dugaan Wanprestasi PT. TAA

Tindakan wanprestasi PT. Persada TAA semakin menguatkan dugaan adanya permainan di balik layar. Dokumen yang kami dapatkan menyebutkan bahwa PT. Persada TAA dan grup usahanya telah melepaskan seluruh sahamnya ke PT. Waskita Sriwijaya Toll (PT. WST). Ini terjadi meskipun PT. Persada TAA sebelumnya menjamin akan menjaga saham PD Bende Seguguk agar tidak terdelusi. Janji menyetor modal tambahan hingga Rp38 miliar pun tak kunjung terpenuhi, kenyataannya PT. Persada TAA hanya menyetor Rp1.150.000.000, yang menyebabkan saham PD Bende Seguguk terdelusi menjadi hanya 0,81%.

Anomali Laporan Keuangan

Sebagai tambahan, dokumen internal ini juga mencatat sebuah anomali serius: PD Bende Seguguk mengabaikan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait revaluasi aset dan tidak melaporkannya kepada Dirjen Pajak. Tindakan ini jelas bertentangan dengan standar akuntansi dan perpajakan yang berlaku, menandakan adanya masalah tata kelola yang dalam.

Publik berhak tahu mengapa aset Pemda OKI yang bernilai puluhan miliar bisa “menguap” begitu saja. Laporan ini membuka banyak pertanyaan yang harus dijawab: Mengapa PD Bende Seguguk menyetujui penukaran saham yang jelas-jelas merugikan? Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan kerugian ini? Mengapa para pejabat terkait, termasuk Dewan Pengawas dan Direktur Utama, tidak mengambil langkah hukum terhadap PT. Persada TAA atas wanprestasi yang nyata-nyata merugikan?

Ini hanyalah awal. Tim investigasi kami akan terus menelusuri nama-nama yang disebut, seperti H. Suwandi Ar, Sdr. Mahwisnu Tridaya Alam, dan Citra Paramita Iskandar. Kami akan mencari kebenaran di balik setiap transaksi, dan menuntut pertanggungjawaban penuh. (tim)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version