Headline

Modus Baru Penyelundupan Anggaran di PALI, Pengamat: Ada ‘Sindikat’ Angka Miliaran

Pengamat Politik menduga pola baru penyalahgunaan APBD PALI melibatkan “sindikat anggaran” yang diotaki pejabat teras. Anggaran pengadaan mobil dinas senilai Rp2,16 miliar disebut membengkak hingga Rp12,2 miliar.

Modus Baru Penyelundupan Anggaran di PALI, Pengamat: Ada 'Sindikat' Angka Miliaran
Pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar BB, menyoroti dugaan adanya 'sindikat anggaran' di Kabupaten PALI yang disinyalir menyembunyikan angka-angka gelap di balik pos pengeluaran. Foto: Ilustrasi

PALEMBANG, NUSALY – Sebuah pola baru dalam dugaan penyalahgunaan anggaran terendus di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Menurut pengamat politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar BB, praktik ini jauh lebih lihai dari modus korupsi konvensional. Ia menuding ada “sindikat anggaran” yang sengaja menyisipkan angka-angka gelap di balik pos-pos pengeluaran yang tampak sah, dan meminta DPRD serta aparat penegak hukum segera mengusutnya.

Bagindo menjelaskan, modus ini memanfaatkan celah anggaran pembangunan untuk memuluskan penyelewengan. “Ini pola baru dalam penyalahgunaan anggaran. Mereka seolah-olah menggunakan anggaran pembangunan, padahal ada angka-angka yang diselundupkan,” ungkapnya.

Sebagai bukti awal, ia menyoroti pengadaan kendaraan dinas yang menjadi ironi. Awalnya, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp2,16 miliar. Namun, tanpa alasan yang jelas, angka itu membengkak menjadi Rp12,2 miliar. “Ada selisih sekitar Rp10 miliar yang patut dipertanyakan,” tegas Bagindo. Selisih inilah yang diduga menguap tanpa jejak, merugikan keuangan daerah secara masif.

Jejak Rantai Komando “Sindikat Anggaran”

Dugaan Bagindo semakin dalam, ia menyebut ada sebuah “sindikat anggaran” yang bekerja secara terstruktur. Ia mengindikasikan peran krusial dari empat instansi inti: Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai playmaker dan Tim Transisi Pemerintahan daerah (Bappeda) sebagai mastermind. Dua instansi lain yang disebutnya terlibat adalah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Mereka inilah yang mengatur skema penyelundupan anggaran tersebut,” kata Bagindo. Namun, ia tak berhenti di situ. Secara terang-terangan, ia menghubungkan praktik gelap ini dengan pucuk pimpinan. “Tidak mungkin skema ini berjalan tanpa sepengetahuan dan tanpa perintah Kepala Daerah,” tukasnya, merujuk langsung pada Bupati dan Wakil Bupati. Tuduhan ini menunjukkan bahwa dugaan penyimpangan di PALI tidak hanya terjadi di level teknis, tetapi juga di tingkat pengambil keputusan tertinggi.

Kontradiksi Sejarah dan Desakan Penegakan Hukum

Bagindo juga menyoroti ironi yang terjadi di Kabupaten PALI. Sebagai daerah otonomi baru (DOB), PALI di masa awal justru dikenal sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran. Alih-alih membangun fasilitas pribadi pejabat, dana difokuskan untuk kebutuhan publik seperti sekolah dan rumah sakit. Perkembangan pesat PALI bahkan berhasil menyalip Kabupaten induknya, Muara Enim.

“Dulu, PALI sangat hati-hati menggunakan anggaran. Sekarang justru ada indikasi penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar. Ini jelas kemunduran,” ujarnya.

Melihat kondisi ini, Bagindo mendesak DPRD Kabupaten PALI untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih ketat. Ia juga meminta aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga KPK, untuk segera mencermati dan menyoroti dugaan praktik penyelundupan anggaran tersebut. “Aparat penegak hukum jangan tinggal diam. Dan kelompok masyarakat sipil pun disana agar aktif ikut mengawasi,” pungkasnya. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version