Headline

Polda Sumsel Catat 9 Titik Api Karhutla dalam Sehari di Tiga Kabupaten, Status Darurat Ditetapkan

Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Muara Enim menjadi lokasi sebaran 9 titik api yang teridentifikasi Polda Sumsel. Lima hotspot berada di lahan perusahaan Muara Enim, sementara sisanya di lahan warga Muba dan Mura, saat status siaga darurat Karhutla sudah berlaku.

Polda Sumsel Catat 9 Titik Api Karhutla dalam Sehari di Tiga Kabupaten, Status Darurat Ditetapkan
Polda Sumsel Catat 9 Titik Api Karhutla dalam Sehari di Tiga Kabupaten, Status Darurat Ditetapkan. Foto: Dok. detik.com

PALEMBANG, NUSALY – Wilayah Sumatera Selatan kini resmi berstatus darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kondisi ini diperkuat dengan catatan dari Polda Sumsel yang menemukan sembilan titik api dalam satu hari, Senin (14/7/2025), tersebar di tiga kabupaten di provinsi tersebut.

“Untuk penanganan karhutla, penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan di jajaran Polda Sumsel di hari Senin (14/7) kemarin, kita sudah melakukan kegiatan pemadaman terhadap 9 lokasi titik api,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, seperti dikutip dari detikSumbagsel, Selasa (15/7/2025).

Kombes Nandang menjelaskan bahwa semua kebakaran lahan itu terjadi di tiga kabupaten di Sumsel, yakni Musi Banyuasin (Muba), Musi Rawas (Mura), dan Muara Enim. Titik api rata-rata ditemukan pada jam rawan antara pukul 11.00-12.00 WIB.

Penyebaran Titik Api: Lahan Perusahaan dan Lahan Warga Jadi Sasaran

Dari total sembilan titik yang teridentifikasi, lima di antaranya merupakan titik hotspot (titik panas yang terdeteksi satelit), sementara empat lainnya hanya ditemukan sebagai titik api di lapangan.

Lima titik hotspot itu semuanya berada di wilayah Muara Enim: empat titik di lahan milik perusahaan PT MME, di Darmo, dan satu titik di PT PBT, di Keban Agung. “Untuk lahan yang terbakar ini ada beberapa tempat, ini yang pertama di wilayah hukum Polres Muara Enim, lahan milik perusahaan ya ada lima,” terang Kombes Nandang.

Sementara itu, empat titik api lainnya yang tidak tergolong hotspot ditemukan di lahan di luar area perusahaan atau milik masyarakat. Dua titik berada di lahan warga di Pinang Banjar, Muba, dan dua titik lainnya di lahan warga di Mambang, Mura.

Polda Sumsel Intensifkan Pemadaman dan Imbauan Pencegahan

Selain gencar melakukan pemadaman di sejumlah titik api, pihak kepolisian juga terus memberikan imbauan kepada perusahaan dan masyarakat agar menjaga hutan serta lahan mereka dari bahaya kebakaran. “Selain kita menangani pemadaman, kita melakukan kegiatan himbauan-himbauan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa menjaga hutan maupun lahannya dari kebakaran, karena dampaknya akan merugikan masyarakat maupun dirinya sendiri,” kata Kombes Nandang.

Polda Sumsel juga menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat Karhutla. Status ini berlaku sejak 17 Juni hingga 30 November 2025, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menangani ancaman Karhutla di musim kemarau ini. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version