Headline

Warga Muratara Cegat Truk BBM Diduga Penyuplai Tambang Emas Ilegal: Ledakan Kegeraman Masyarakat di Tengah Sorotan Lemahnya Penegakan Hukum

Masyarakat Rawas Ulu, Muratara, Sumsel, Berani Cegat Truk Pengangkut BBM yang Diduga untuk Tambang Emas Ilegal. Aksi Spontan Ini Menjadi Indikasi Kemarahan Atas Pencemaran Sungai dan Ketiadaan Tindakan Pemerintah. Polisi Meminta Bukti Lebih Lanjut, Namun Warga Menuntut Penegak Hukum Usut Tuntas Sumber BBM Ilegal.

Warga Muratara Cegat Truk BBM Diduga Penyuplai Tambang Emas Ilegal: Ledakan Kegeraman Masyarakat di Tengah Sorotan Lemahnya Penegakan Hukum
Warga Muratara Cegat Truk BBM Diduga Penyuplai Tambang Emas Ilegal: Ledakan Kegeraman Masyarakat di Tengah Sorotan Lemahnya Penegakan Hukum. Foto: Dok. Istimewa

MURATARA, NUSALY – Ketegangan di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, kembali memanas. Sekelompok warga di Kabupaten ini menunjukkan geramnya atas maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang diduga mencemari air Sungai Rawas. Puncaknya, pada Senin (23/6/2025), warga Desa Teladas, Kecamatan Rawas Ulu, secara spontan mencegat sebuah truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) yang diduga kuat hendak diantar ke lokasi tambang emas ilegal. Truk tersebut kemudian ditahan di depan Kantor Camat Rawas Ulu.

Ketua Gerakan Barisan Muda (Gabara) Muratara, Abdul Azis, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk spontanitas masyarakat yang sudah berada di ambang batas kesabaran. “Itukan bentuk spontanitas masyarakat yang memang mereka ini ibarat kata sudah geram dengan keberadaan tambang itu. Mungkin itu merupakan reaksi mereka atas ketidakmampuan pemerintah dan penegak hukum,” katanya, Rabu (25/6/2025), menggarisbawahi kekecewaan publik terhadap penanganan tambang ilegal.

Strategi Rakyat: Memutus “Napas” Alat Berat Tambang Ilegal

Aziz beranggapan, aksi masyarakat ini merupakan salah satu cara paling efektif untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal, yaitu dengan memutus suplai BBM untuk alat berat. Logika di balik tindakan mereka sederhana dan menohok: “Alat berat tidak bisa beroperasi ketika tidak ada suplai BBM. Menurut mereka saat ini tidak ada kebutuhan BBM di wilayah mereka dengan skala besar, kecuali untuk kebutuhan alat berat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Aziz juga mendesak pihak penegak hukum untuk menelusuri secara tuntas legalitas dan sumber BBM yang dibawa truk tersebut. “Kan bisa juga ditelusuri sumber BBM yang dibawa itu asalnya dari mana, resmi atau tidak. Dugaan kita kan jangan-jangan ini minyak ilegal. Untuk itu kami minta aparat penegak hukum untuk menelusuri ini,” tegasnya. Menurut Aziz, jika dibiarkan terus, keresahan masyarakat akan terus muncul dan berpotensi memicu konflik sosial yang lebih besar, seperti demonstrasi yang telah terjadi sebelumnya.

Dilema Penegak Hukum: Pembuktian dan Dampak Sweeping

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Muratara Ipda Didian Perkasa memberikan respons hati-hati. Ia mengatakan, pencegatan mobil truk pengangkut BBM tersebut dilakukan oleh sekelompok oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). “Kalo dari sekilas, infonya yang mencegat itu kebanyakan LSM,” ujarnya.

Didian menekankan bahwa masyarakat seharusnya memastikan peruntukan BBM tersebut secara jelas sebelum melakukan pencegatan. “Kita belum jelas BBM itu peruntukannya untuk apa, kan diduga mereka minyak itu diduga untuk tambang emas ilegal, tapi itu kan masih harus ada pembuktian dulu. Mereka kan nangkap di tengah jalan, kalo di lokasi OK lah,” katanya, mempertanyakan validitas asumsi masyarakat. Ia juga khawatir jika aksi semacam ini terus berlanjut, akan berdampak pada pasokan BBM untuk kebutuhan legal lainnya, seperti untuk staking kebun atau kuari. “Tinggal keresahannya nanti balik lagi kepada masyarakat yang membutuhkan,” imbuhnya.

Meski demikian, Didian menjelaskan bahwa pihak kepolisian dan pemerintah daerah telah memberikan waktu kepada pihak tambang emas ilegal untuk segera keluar dari area Rawas Ulu. “Kita kan juga kasih waktu 2 minggu (kepada pihak penambang), nantinya setelah itu akan ada tindakan dari Polres Muratara dan pemerintah daerah untuk melaksanakan sweeping atau razia terkait penambangan emas ilegal itu,” tuturnya.

Aksi warga ini menjadi cerminan betapa peliknya persoalan tambang emas ilegal. Di satu sisi, ada kegeraman masyarakat yang merasa diabaikan oleh negara. Di sisi lain, penegak hukum menghadapi tantangan pembuktian dan dampak dari setiap tindakan di lapangan. Akankah janji sweeping dan razia mampu menjawab keresahan warga, ataukah aksi-aksi spontan akan terus menjadi katup pengaman kegeraman publik? (nvr)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version