Site icon Nusaly

Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil OKI Ingatkan Modus Akun Palsu di Tengah Percepatan Digitalisasi Identitas

Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil OKI Ingatkan Modus Akun Palsu di Tengah Percepatan Digitalisasi Identitas

Waspada Penipuan IKD, Disdukcapil OKI Ingatkan Modus Akun Palsu di Tengah Percepatan Digitalisasi Identitas. Foto: Dok. SumselUpdate

KAYUAGUNG, NUSALY – Di tengah gencar-gencarnya percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh daerah, modus penipuan berkedok aktivasi IKD justru kian marak. Fenomena ini menjadi perhatian serius dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat.

Percepatan proses aktivasi IKD di OKI sendiri merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022. Namun, Kepala Disdukcapil OKI, H. Hendri SH MM, mengimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati dan hanya melakukan aktivasi IKD di kantor resmi Disdukcapil OKI yang berlokasi di Kota Kayuagung. Langkah ini, menurutnya, sangat penting guna meminimalisir risiko menjadi korban aksi penipuan.

“Modus penipuan dilakukan oleh oknum yang menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil, dan menawarkan bantuan aktivasi IKD,” ujar Hendri, Rabu (18/6/2025) lalu.

Pelaku, kata Hendri, selanjutnya akan meminta data pribadi krusial seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), foto e-KTP, bahkan One-Time Password (OTP) dengan dalih verifikasi. Data-data sensitif tersebut, tegasnya, disalahgunakan untuk berbagai kejahatan, mulai dari pengajuan pinjaman ilegal, pencurian identitas, hingga pembobolan rekening bank korban.

Aktivasi Tatap Muka: Satu-satunya Jaminan Keamanan

Hendri kembali menegaskan prinsip dasar aktivasi IKD: seluruh proses hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil. “Tidak melalui WhatsApp, telepon, SMS, barcode, maupun tautan apa pun yang tidak resmi,” imbuhnya. Peringatan ini sekaligus membantah potensi adanya kanal aktivasi IKD secara daring yang tidak terverifikasi.

Pihak Disdukcapil OKI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tidak memberikan data pribadi kepada nomor yang tidak dikenal, terutama jika mereka mengatasnamakan Disdukcapil. Hendri juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan pesan atau panggilan mencurigakan ke call center 168.

Imbauan ini menjadi krusial di tengah upaya pemerintah untuk mendigitalisasi identitas kependudukan guna memudahkan layanan publik. Namun, percepatan ini juga harus diiringi dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar tidak terjebak dalam jebakan para oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan peluang di era digital. Kehati-hatian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan data pribadi dan mencegah kerugian akibat penipuan. (puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version