Hukum

Aneh, Uang Rp 83,5 Juta Milik Nasabah Bank BRI di Palembang Hilang Misterius

Setelah klarifikasi yang tidak memuaskan dari pihak Bank BRI, nasabah Dwi Wahyuni melapor ke OJK dan Ombudsman RI Sumsel. Kuasa hukum menduga ada peran orang dalam atau lemahnya sistem keamanan.

Aneh, Uang Rp 83,5 Juta Milik Nasabah Bank BRI di Palembang Hilang Misterius
Aneh, Uang Rp 83,5 Juta Milik Nasabah Bank BRI di Palembang Hilang Misterius. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Sebuah kasus yang janggal menimpa nasabah Bank BRI di Palembang, Dwi Wahyuni, yang melaporkan kehilangan uang tabungan sebesar Rp 83,5 juta dari rekeningnya secara misterius. Merasa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari pihak bank, Dwi Wahyuni melalui kuasa hukumnya, melaporkan kejadian ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan pada Selasa (12/8/2025).

Saldo Lenyap Misterius, Klarifikasi dari Bank Dinilai Tak Profesional

Kuasa hukum Dwi Wahyuni, Hendra Wijaya, S.H., didampingi rekannya Novrizal Effendi, S.H., M.H., menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, kliennya terkejut saat hendak mengambil uang di ATM dan mendapati saldo rekeningnya hanya tersisa Rp 870 ribu dari total Rp 85 juta yang seharusnya ada. Uang tersebut diketahui hilang sejak 5 Juni 2025.

Hendra menuturkan, kliennya sudah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak Bank BRI Palembang, namun tanggapan yang diterima sangat tidak profesional.

“Mereka memberikan keterangan di atas kertas tanpa kop surat dan tanpa tanda tangan, berisikan pernyataan bahwa transaksi sudah dilakukan secara sah,” jelasnya.

Penjelasan dari pihak bank yang dinilai tidak masuk akal tersebut, kata Hendra, sangat mengecewakan nasabah. Padahal, tiga hari sebelum uang hilang, kliennya sempat melakukan dua kali transfer dengan nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, dan keduanya tercatat dalam rekening koran.

Kecurigaan Ulah Orang Dalam dan Langkah Hukum Selanjutnya

Pihak kuasa hukum menduga, hilangnya uang ini bukan terjadi secara kebetulan. Hendra menduga kuat ada peran oknum di dalam bank atau setidaknya sistem perlindungan data nasabah yang sangat lemah.

“Ini patut diduga hilangnya uang di rekening klien kami itu dilakukan oleh orang dalam Bank BRI itu sendiri. Meskipun tidak terbukti, tentunya sistem perlindungan data nasabah Bank BRI sangatlah lemah sehingga uang nasabah mudah dicuri,” ungkap Hendra.

Sebelum melapor ke OJK dan Ombudsman, Hendra menambahkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan somasi ke kantor cabang BRI Palembang Sriwijaya, namun tidak pernah ditanggapi. Dengan laporan ini, ia berharap kedua lembaga negara tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan kliennya.

Hendra juga memberikan peringatan keras, jika pihak Bank BRI tidak menunjukkan itikad baik, maka jalur hukum selanjutnya akan ditempuh. “Kami akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polisi serta mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Palembang,” tegasnya. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version