KAYUAGUNG, NUSALY — Sinyal kuat adanya dugaan praktik korupsi mencuat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI secara mendadak mendatangi RSUD Kayuagung untuk melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan penyimpangan sarana dan prasarana (Sarpras) rumah sakit plat merah tersebut. Penyelidikan ini berfokus pada tahun anggaran 2023 dan 2024, mengindikasikan adanya celah serius dalam pengelolaan dana publik yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI, Hendri Hanafi SH MH, tim penyidik tiba di RSUD Kayuagung pada Jumat (11/7/2025). Menurut Hendri Hanafi, kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan pengecekan mendalam sebagai bagian dari upaya penyelidikan.
“Iya, kemarin tim penyidik Kejari OKI ke RSUD Kayuagung guna melakukan pengecekan atas dugaan penyimpangan sarana dan prasarana di RSUD tersebut,” tegas Kajari, merujuk pada pemeriksaan yang dilakukan sehari sebelumnya.
Dalam kegiatan pengecekan lapangan ini, tim penyidik tidak main-main. Mereka menyasar sembilan lokasi vital di dalam RSUD Kayuagung, termasuk ruang poli kebidanan dan kandungan, HCU (Head Care Unit), poli penyakit dalam, ruang perawatan paru, hingga instalasi rawat syaraf dan penyakit, serta tiga lokasi lainnya.
Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan kesesuaian antara laporan pertanggungjawaban dengan kondisi fisik di lapangan, khususnya terkait belanja pemeliharaan bangunan di bidang sarpras.
Libatkan Pejabat RSUD dan Ahli Independen: Langkah Komprehensif Kejari
Untuk memperkuat proses penyelidikan, Kejari OKI juga menghadirkan sejumlah pihak kunci selama pengecekan di lokasi. Mereka adalah P, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sarpras RSUD Kayuagung selama tahun anggaran 2023-2024; W, Kepala Seksi Sarpras; serta AR, yang merupakan pihak penyedia barang dan jasa terkait.
Keterlibatan langsung pihak-pihak terkait ini diharapkan dapat memperjelas alur dan mekanisme pengadaan serta pemeliharaan sarpras yang disinyalir bermasalah.
Tak hanya itu, untuk memastikan objektivitas dan akurasi temuan, tim Kejari OKI turut menghadirkan ahli dari Dinas Perkim. Kehadiran ahli ini krusial untuk memeriksa volume pekerjaan yang telah dilakukan di lapangan.
“Jadi kita melakukan pengecekan dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan pada bidang sarpras RSUD Kayuagung. Hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelas Kajari Hendri Hanafi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian esensial sebelum menetapkan status kasus.
Kasi Pidsus Kejari OKI, P Purnomo SH, menambahkan bahwa pihaknya secara spesifik melakukan verifikasi dan pengecekan lapangan terhadap beberapa kegiatan belanja pemeliharaan bangunan di bidang sarpras RSUD Kayuagung.
“Pengecekan atau verifikasi yang dilakukan beberapa sarpras untuk memastikan kesesuaian laporan pertanggungjawaban dengan kondisi di lapangan. Termasuk volume pekerjaannya,” beber Purnomo.
Ia juga menggarisbawahi bahwa nantinya hasil verifikasi ini akan dibandingkan dengan data dari penyedia barang dan jasa, dan pihak ahli akan mengukur volume pekerjaan apakah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak.
“Ini akan menjadi dasar kami untuk pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya, mengisyaratkan potensi penetapan tersangka jika ditemukan bukti kuat adanya kerugian negara.
Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Kejari OKI dalam memberantas korupsi di sektor layanan publik, khususnya di fasilitas vital seperti rumah sakit. Publik menanti hasil penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran kesehatan. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.