MUSI RAWAS, NUSALY – Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas (Mura) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Sebagai bukti nyata, Polres Mura menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Gedung Pesat Gatra Mapolres Mura pada Selasa (12/8/2025).
Dalam acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., total 590,81 gram sabu dimusnahkan, hasil dari penangkapan dua tersangka.
Kolaborasi Lintas Lembaga dan Dampak Signifikan
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satuan Reserse Narkoba Polres Mura, Kejaksaan Negeri Mura, BNNK Mura, serta Labfor Polda Sumsel. Kapolres Agung Adhitya Prananta didampingi oleh Kajari Mura Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn., dan Kepala BNNK Mura AKBP Abdul Rachman menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum.
Kapolres menjelaskan, total keseluruhan sabu yang disita dari kedua tersangka, MR (35) dan DR (42), mencapai 601,576 gram. Berdasarkan hitungan 1 gram sabu dapat menyelamatkan 10 orang, maka dengan jumlah tersebut, pihak kepolisian berhasil menyelamatkan sekitar 6.000 jiwa dari bahaya narkotika.
“Ini adalah salah satu bukti dalam upaya untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Mura,” kata Kapolres.
Dua Tersangka Ditangkap, Barang Bukti Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua kasus berbeda. Pertama, dari tersangka MR, polisi memusnahkan sabu seberat 189,55 gram. Sementara dari tersangka DR, seorang residivis kasus yang sama, dimusnahkan sabu seberat 401,26 gram. Sisa dari total barang bukti disisihkan untuk keperluan persidangan.
Sebelum dimusnahkan, sabu tersebut telah diuji keasliannya oleh Labfor Polda Sumsel dan dinyatakan positif. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan para pejabat, dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai, lalu dibuang ke kloset.
Kajari Mura, Vivi Eka Fatma, turut mengapresiasi upaya Polres Mura. “Kami dari Kejaksaan Mura, mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini. Ke depannya kiranya kita terus bersinergi dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan narkotika di Kabupaten Mura,” tutupnya. (nvr)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.