Headline

Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Kapolres Ogan Komering Ilir: Tindak Tegas Sesuai Aturan!

351
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Kapolres Ogan Komering Ilir: Tindak Tegas Sesuai Aturan!
Oknum Polisi Diduga Terlibat Narkoba, Kapolres Ogan Komering Ilir: Tindak Tegas Sesuai Aturan!

Ogan Komering Ilir, Nusaly.com – Beredarnya pemberitaan yang menyatakan terdapat video yang menunjukkan seorang oknum Polisi berpangkat Briptu berinisial L yang bertugas di Polsek Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sedang mengisap sabu, menuai sorotan.

Menanggapi hal ini, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Hendrawan Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh anggota Polri.

“Briptu L tadi malam sudah dipanggil dan sudah diproses juga,” kata Kapolres OKI.

Lebih lanjut, Kapolres OKI menjelaskan bahwa Briptu L saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres OKI.

“Hasil pemeriksaan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu biar kami bekerja sesuai fakta yang ada,” ujar Kapolres OKI.

Kapolres OKI juga menekankan bahwa pihaknya akan menindak tegas Briptu L jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pastinya kalau faktanya benar akan kami tindak anggota kami sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres OKI.

Kapolres OKI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Bantu kami dapatkan video dan photonya ya Pak. Supaya kami bisa klarifikasi kebenarannya,” imbuh Kapolres OKI.

Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri.

“Kita tidak mentolerir kalau anggota Polres yang bersalah, tetap kami proses sesuai dengan aturan yang ada,” pungkas Kapolres OKI.

Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan profesionalismenya. Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan, dan siapapun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (dhi)

Exit mobile version