Hukum

Sumsel Pecahkan Rekor MURI, Jadi Provinsi Percontohan 100 Persen Desa/Kelurahan Miliki Posbankum

Kementerian Hukum melalui Kanwil Kemenkum Sumsel berhasil wujudkan akses keadilan merata di 3.258 desa/kelurahan. Menkum Supratman Andi Agtas sebut capaian ini harus jadi contoh nasional.

Sumsel Pecahkan Rekor MURI, Jadi Provinsi Percontohan 100 Persen Desa/Kelurahan Miliki Posbankum
Sumsel Pecahkan Rekor MURI, Jadi Provinsi Percontohan 100 Persen Desa/Kelurahan Miliki Posbankum. Foto: Dok. Kanwil Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Sumatera Selatan (Sumsel) mencetak sejarah baru dalam pemerataan akses keadilan di Indonesia. Provinsi Sumsel resmi dinobatkan sebagai provinsi pertama yang berhasil membentuk pos bantuan hukum (posbankum) di seluruh 3.258 desa dan kelurahan, mencapai cakupan 100 persen tanpa terkecuali. Atas capaian luar biasa ini, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, sekaligus menjadi penegasan sinergi apik antara pemerintah pusat dan daerah di bawah koordinasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum.

Peresmian Posbankum desa/kelurahan se-Sumsel ini dilakukan langsung oleh Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, di Griya Agung, Palembang, pada Senin (28/07/2025). “Saya mengapresiasi Gubernur Sumsel atas keberhasilannya menjadikan Sumsel sebagai provinsi pertama di Indonesia yang telah 100 persen membentuk posbankum di setiap desa/kelurahan. Hal ini tentunya dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia,” tegas Supratman dalam sambutannya.

Mendekatkan Keadilan Hingga Pelosok: Peran Strategis Posbankum dan Paralegal

Menkum Supratman menjelaskan, hadirnya posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan solusi strategis untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak hanya sadar hukum, tetapi juga mandiri dalam menyelesaikan persoalan hukum secara bijak dan damai tanpa harus melalui proses peradilan. “Hal ini akan sangat membantu berbagai pihak, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun Mahkamah Agung sebagai pintu keadilan terakhir,” lanjutnya.

Dalam upaya memperkuat layanan ini, Kemenkum secara bersamaan juga memulai pelatihan paralegal yang akan diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Para paralegal ini akan mendapatkan pelatihan dan supervisi langsung dari 14 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, dengan Kanwil Kemenkum Sumsel bertindak sebagai fasilitator. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas paralegal agar mampu memberikan layanan bantuan hukum yang cepat dan tepat kepada masyarakat desa.

Sebagai wujud apresiasi atas dukungan penuh dari berbagai pihak, Menkum Supratman turut memberikan penghargaan kepada Gubernur, Wali Kota, dan Bupati di Sumsel yang telah berkontribusi dalam pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan. Dalam kunjungannya, Menkum juga menyempatkan diri meninjau langsung Posbankum Kelurahan Lima Ilir untuk memastikan standar layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Sinergi Akademisi dan Keberlanjutan Program

Upaya keberlanjutan program ini juga diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan sembilan Fakultas Hukum terkemuka di Sumsel. Kesembilan universitas tersebut di antaranya Universitas Sriwijaya, Universitas Kader Bangsa, Universitas Muhammadiyah Palembang, Universitas Palembang, Universitas Sjakhyakirti, Universitas IBA, UIN Raden Fatah Palembang, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda, dan Universitas Taman Siswa. Kerja sama ini diharapkan mendorong keterlibatan akademisi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di posbankum desa/kelurahan, sekaligus memastikan regenerasi dan keberlanjutan pendampingan hukum.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenkum yang telah menjadi inisiator dan penggerak utama program ini. “Keberhasilan Sumsel mencapai 100 persen posbankum tidak mungkin terwujud tanpa komitmen dan kerja keras Kemenkum. Program ini sejalan dengan visi kami menjadikan Sumsel sebagai provinsi inklusif, sadar hukum, dan berkeadilan sosial,” ungkap Herman Deru.

Senada dengan Gubernur, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. “Kemenkum Sumsel berperan sebagai motor penggerak untuk memastikan seluruh desa/kelurahan mendapatkan pendampingan,” tegasnya.

Maju Amintas Siburian juga memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau, membina, dan memperkuat keberlanjutan program ini melalui peningkatan kompetensi paralegal dan pembudayaan hukum. Kanwil Kemenkum Sumsel berkomitmen menjadikan posbankum sebagai fondasi keadilan sosial di Sumsel dan memperluas pembentukan posbankum desa/kelurahan ke seluruh Indonesia. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version