Hukum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Perkuat Jajaran Kemenkum Sumsel: Tekankan Transformasi dan Digitalisasi Layanan

Menkum Supratman Andi Agtas tekankan pentingnya adaptasi kelembagaan pasca-transformasi kementerian, percepatan digitalisasi layanan publik, dan pengembangan SDM berbasis kinerja di hadapan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Perkuat Jajaran Kemenkum Sumsel: Tekankan Transformasi dan Digitalisasi Layanan
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Perkuat Jajaran Kemenkum Sumsel: Tekankan Transformasi dan Digitalisasi Layanan. Foto: Dok. Kanwil Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, NUSALYMenteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan penguatan dan arahan strategis kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkum Sumsel) pada Senin (28/7). Dalam pertemuan di Palembang, Supratman secara tegas menyoroti tiga pilar utama yang harus menjadi fokus seluruh jajaran: transformasi kelembagaan, peningkatan kualitas layanan publik, dan manajemen sumber daya manusia (SDM) berbasis kinerja.

Menkum Supratman menggarisbawahi pentingnya adaptasi pasca-transformasi Kemenkumham menjadi satu kementerian koordinator dan tiga kementerian sesuai kabinet baru. “Seluruh jajaran harus membangun koordinasi, kolaborasi, dan sinergi yang erat dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. Kita tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

Akselerasi Digitalisasi dan SDM Berbasis Prestasi

Dalam arahannya, Menkum Supratman juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum terhadap digitalisasi layanan. Seluruh layanan Kementerian Hukum, menurutnya, harus bergerak ke arah daring, transparan, dan akuntabel.

“Transformasi layanan harus menyentuh seluruh lini. Semua layanan wajib berbasis daring, transparan, dan akuntabel. Optimis di tahun 2026 seluruh layanan Kementerian Hukum bisa diakses secara online,” pungkasnya, menunjukkan target ambisius dalam modernisasi layanan publik.

Terkait pengelolaan sumber daya manusia, Supratman menyampaikan bahwa pola mutasi dan promosi harus meninggalkan budaya lama yang hanya mengedepankan masa kerja. Sebaliknya, pola tersebut harus mengutamakan prestasi dan kontribusi nyata dari setiap pegawai.

“Kita tinggalkan budaya rotasi karena masa kerja semata. Yang berprestasi harus diberi ruang untuk naik kelas,” lanjutnya, menandaskan meritokrasi dalam sistem karir.

Apresiasi Posbankum dan Komitmen Terhadap Birokrasi Melayani

Di akhir arahannya, Menteri Hukum Supratman tidak lupa menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa/kelurahan se-Sumsel yang baru saja diluncurkan dan berhasil memecahkan rekor MURI.

“Ini adalah bukti kerja nyata Kemenkum Sumsel dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput. Selamat dan terus lanjutkan,” tutupnya, memberikan dukungan penuh terhadap capaian Kanwil Kemenkum Sumsel.

Usai memberikan pengarahan formal, Menteri Hukum menyempatkan diri berdiskusi langsung dengan sejumlah pegawai Kantor Wilayah dalam suasana santai namun penuh makna. Para pegawai menyampaikan berbagai masukan terkait pelaksanaan tugas di lapangan, mulai dari kendala teknis layanan hingga kebutuhan peningkatan kapasitas SDM.

Menteri merespons hangat setiap aspirasi, dan menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan kerja yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada hasil. “Saya ingin birokrasi ini tidak hanya patuh aturan, tapi juga punya semangat melayani,” tegas Supratman, mengakhiri kunjungannya dengan pesan kuat tentang pelayanan publik. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version