NUSALY.COM, OKI – Lapas Kelas IIB Kayuagung Kemenkumham Sumsel menghadiri Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kemenkumham Sumsel bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait penyaluran tunjangan kinerja dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, bertempat di aula pertemuan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (20/06). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulinto.
Dalam sambutannya Kakanwil, Harun Sulianto mengatakan PKS tersebut dilaksanakan sebagai upaya Kemenkumham khususnya Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam mendukung program nasional pada perbankan dengan sistem syariah.
“Sistem keuangan berbasis syariah merupakan salah satu tujuan dalam memperkuat perekonomian negara kita,” ucap Harun.
Ditambahkan dia, PKS ini sebagai langkah awal dalam sinergitas Kemenkumham dan BSI dalam pengelolaan keuangan ASN khususnya pada lingkup Kemenkumham Sumsel.
Harun berharap kerjasama ini dapat berlanjut dan memberikan manfaat yang besar baik bagi ASN Kemenkumham Sumsel.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan secara langsung Perjanjian Kerja Sama antara perwakilan PT Bank Syariah Indonesia TBK. KC 16 Ilir Palembang dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.
Kegiatan PKS ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan Lapas Kayuagung, M. Anwar Sadat dan secara Virtual oleh Pegawai Lapas Kayu Agung. (dhi)