Pernyataan KPK mengenai ditemukannya indikasi praktik serupa di luar Muara Enim memicu perhatian publik terhadap proses audit BPK di Sumatera Selatan.
JAKARTA, NUSALY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menemukan indikasi praktik pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selain di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap daerah lain yang dimaksud karena proses penyidikan masih berlangsung.
Sinyal mengenai temuan tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. Menurut dia, indikasi tersebut diperoleh tim penyidik berdasarkan dokumen dan barang bukti yang disita saat menggeledah Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
“Karena hasil penggeledahan yang ditemukan oleh tim penyidik itu di kantor perwakilan, artinya tim juga menemukan kegiatan yang sama selain di Muara Enim,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meskipun demikian, KPK menegaskan masih mendalami seluruh dokumen hasil penggeledahan tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana pada pemeriksaan BPK di daerah lain di Sumsel.
Pendalaman dokumen dan bukti hasil penggeledahan
Selain dokumen yang berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, penyidik juga menelaah dokumen pemeriksaan lain yang diperoleh saat penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana pada pemeriksaan di daerah lain.
Dalam perkara di Muara Enim, KPK mengusut dugaan suap untuk mengubah opini audit BPK dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyidik menemukan indikasi adanya penyesuaian dokumen pemeriksaan, bahkan dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan di lapangan.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison dan perwakilan BPK Sumsel, serta menggeledah kediaman Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta.
Hingga kini KPK belum mengungkap daerah lain yang dimaksud. Lembaga tersebut menyatakan pendalaman terhadap dokumen hasil penggeledahan masih berlangsung. (red)
