OGAN ILIR, NUSALY – Setelah menjadi buronan selama beberapa hari, pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Feri (41), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri. Tersangka berinisial TAP (28), yang juga merupakan warga Desa Sukaraja Lama, mendatangi Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Muhammad Feri terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, tepat di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama. Korban, Muhammad Feri, mengalami luka tusuk serius di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilancarkan oleh tersangka. Muhammad Feri sempat dilarikan ke RSUD Ogan Ilir di KPT Tanjung Senai Indralaya, namun sayang, nyawanya tidak tertolong dan ia meninggal dunia dalam perjalanan.
Motif Dendam dan Penyerahan Diri Pelaku
Motif di balik aksi penganiayaan maut ini diduga karena pelaku, TAP, merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban. Selain itu, pelaku juga mengaku sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.
Setelah melakukan aksinya, TAP segera melarikan diri dan membuang pisau yang digunakannya ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat untuk menghilangkan barang bukti.
Namun, berkat pendekatan persuasif yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 10.45 WIB. TAP datang didampingi oleh istri dan Kanit Patroli Polsek Indralaya, menunjukkan hasil upaya kepolisian dalam menjalin komunikasi. Pelaku langsung diterima dan diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, pihak kepolisian telah mengamankan celana pendek warna hitam milik korban. Sementara itu, pisau yang digunakan sebagai alat kejahatan masih dalam proses pencarian karena telah dibuang oleh pelaku di aliran sungai.
Imbauan Kapolsek: Hindari Main Hakim Sendiri
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menegaskan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum yang berlaku. “Kami dari Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah,” imbaunya.
Kapolsek juga meminta masyarakat untuk selalu menggunakan jalur hukum yang ada, dan jangan sampai membiarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang.
Saat ini, Polsek Indralaya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara. Berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses lebih lanjut. “Alhamdulillah, situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkas AKP Junardi.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya kekerasan dan pentingnya penyelesaian konflik secara damai melalui institusi hukum yang berwenang. (wir)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.