PALEMBANG, NUSALY – Nasib nahas dialami Imam Kodrat (21), seorang pengemudi ojek online (ojol) di Palembang. Sepeda motor Honda Beat Street miliknya raib dibawa kabur seorang penumpang yang diduga menggunakan trik hipnotis atau penipuan. Peristiwa ini telah dilaporkan korban ke SPKT Polrestabes Palembang pada Selasa (19/8/2025).
Menurut laporan yang diterima petugas, peristiwa itu terjadi di Jalan Panca Usaha, Lorong Cemp, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, sekitar pukul 08.30 WIB. Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penipuan/Perbuatan Curang sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Kepada petugas, Imam Kodrat menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika ia menawarkan jasa ojek dari Terminal Sako Palembang. Pelaku menolak menggunakan aplikasi dan meminta diantar secara offline ke RSUD Bari dengan janji imbalan. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban untuk mengantarnya tidak jauh dari lokasi untuk menjemput anaknya.
“Saya diberikan uang Rp100 ribu dan meminjam motor dengan alasan menjemput anaknya,” ujar Imam Kodrat, Selasa.
Korban yang mulai curiga, menunggu namun pelaku tidak kunjung kembali. Ia kemudian menanyakan ke warga sekitar, dan diketahui bahwa rumah yang dimaksud pelaku bukanlah rumah anaknya. Imam harus merelakan sepeda motor yang merupakan satu-satunya sumber penghasilannya hilang dibawa kabur. STNK kendaraan juga ikut raib karena tersimpan di dalam boks motor.
Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima. “Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya. (emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.