Sekda Syafaruddin gedor pintu Kementerian Keuangan demi selamatkan napas APBD Musi Banyuasin yang kian sesak akibat macetnya aliran dana pusat.
JAKARTA, NUSALY — Kesabaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap birokrasi keuangan di pusat tampaknya sudah mencapai titik nadir. Menolak hanya duduk manis menunggu janji, jajaran teras Pemkab Muba “menyerbu” kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Misinya tunggal yakni menagih tumpukan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp1,3 triliun yang hingga kini masih tertahan di kantong pusat tanpa kejelasan jadwal pencairan.
Bagi daerah yang perut buminya dikuras demi ketahanan energi nasional, kemacetan dana triliunan ini bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Sekda Muba Syafaruddin menegaskan bahwa tersendatnya hak fiskal ini adalah ancaman nyata bagi denyut pembangunan di Bumi Serasan Sekate.
Tanpa suntikan dana tersebut, program-program yang bersentuhan langsung dengan nasib rakyat kecil dipastikan bakal megap-megap.
Menuntut Kejujuran Fiskal di Lapangan
Syafaruddin tidak lagi menggunakan bahasa birokrasi yang halus saat berhadapan dengan jajaran Kemenkeu. Ia menuntut kejujuran mengenai kapan duit rakyat Muba itu benar-benar mendarat di kas daerah.
Ketidakpastian ini dinilai sangat mencederai prinsip keadilan bagi daerah penghasil yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
“Angka Rp1,3 triliun itu besar sekali pengaruhnya untuk kami. Ini soal kesinambungan pembangunan. Kami butuh kepastian sekarang juga, kapan cair dan berapa yang bisa kami pakai untuk mengawal program rakyat,” ujar Syafaruddin dengan nada yang lebih mendesak di hadapan perwakilan pusat.
Muba juga menolak skema “tebak-tebakan” untuk perencanaan anggaran tahun 2027. Syafaruddin menuntut pusat segera memberikan peta jalan yang stabil agar daerah tidak lagi meraba-raba dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah.
Baginya, sinkronisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah tidak boleh hanya jadi jargon di rapat koordinasi, tapi harus mewujud dalam kepastian angka.
Membentengi APBD dari Tekanan Jakarta
Kondisi kas daerah yang kian terjepit juga membuat Muba mendorong penguatan Dana Alokasi Umum (DAU) sebagai bumper pertahanan fiskal. Plt Kepala BPPRD Noor Yosept Zaath mengingatkan bahwa realisasi DBH 2024 yang mengacu pada PMK 120 tahun 2026 adalah hak mutlak yang tidak bisa ditawar lagi.
Sinkronisasi data yang dijanjikan pusat harus segera tuntas agar tidak ada lagi alasan administratif yang menghambat hak warga di pelosok Muba.
Merespons gedoran dari Muba, perwakilan DJPK Catur Wayudi hanya menjanjikan proses verifikasi ulang. Namun bagi publik di daerah, janji verifikasi sering kali hanya menjadi bahasa politis untuk menunda kewajiban.
Muba telah mengirimkan pesan terang dari Jakarta bahwa mereka tidak akan berhenti bersuara hingga hak fiskal senilai Rp1,3 triliun itu benar-benar kembali ke rumahnya di Musi Banyuasin. (heri)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
