Jakarta, NUSALY — PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), emiten yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri terkait, mengumumkan dua langkah strategis korporasi sekaligus. Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) sahamnya dengan nilai mencapai Rp 450 miliar. Dana untuk aksi ini akan sepenuhnya berasal dari kas internal perusahaan. Selain itu, SGRO juga mengungkapkan rencana untuk mengubah kegiatan usaha utamanya menjadi perusahaan holding yang fokus pada investasi penyertaan modal.
Rencana buyback saham ini akan dilaksanakan dalam jangka waktu tiga bulan, terhitung mulai dari tanggal 9 April 2025 hingga 8 Juli 2025. Manajemen SGRO dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa aksi pembelian kembali saham ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kinerja operasional maupun pendapatan perusahaan. Hal ini didukung oleh kondisi keuangan perseroan saat ini yang dinilai cukup solid, dengan modal, saldo laba, dan arus kas yang memadai untuk melaksanakan rencana tersebut.
Dampak Buyback pada Aset dan Ekuitas Perseroan
Meskipun diyakini tidak akan mengganggu kinerja operasional, aksi buyback ini secara akuntansi akan menyebabkan penurunan pada sisi aset dan ekuitas perusahaan. Dana yang digunakan untuk membeli kembali saham akan mengurangi nilai kas perusahaan, yang merupakan bagian dari aset. Sementara itu, saham yang dibeli kembali akan dicatat sebagai treasury stock, yang akan mengurangi nilai ekuitas.
Berdasarkan data keuangan perseroan per Desember 2024, total aset SGRO tercatat sebesar Rp 10,70 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp 6,21 triliun. Setelah rencana buyback senilai Rp 450 miliar selesai dilaksanakan, diperkirakan total aset SGRO akan menjadi sekitar Rp 10,25 triliun dan total ekuitas akan menjadi sekitar Rp 5,76 triliun. Penurunan ini merupakan konsekuensi langsung dari penggunaan kas untuk membeli kembali saham.
Tujuan Strategis di Balik Aksi Buyback
Langkah pembelian kembali saham ini memiliki beberapa tujuan strategis yang ingin dicapai oleh manajemen SGRO. Salah satunya adalah untuk menunjukkan keyakinan perseroan terhadap nilai intrinsik perusahaan. Ketika harga saham di pasar dianggap tidak mencerminkan nilai fundamental yang sebenarnya, aksi buyback dapat menjadi sinyal positif kepada investor bahwa manajemen percaya pada prospek bisnis perusahaan ke depan.
Selain itu, buyback juga bertujuan untuk mengoptimalkan struktur modal perseroan. Dengan mengurangi jumlah saham yang beredar di pasar, rasio keuangan seperti laba per saham (EPS) berpotensi meningkat, yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham yang tersisa. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kemampuan perusahaan dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham dalam jangka panjang.
“Pembelian kembali saham dilakukan untuk menjaga kestabilan antara fundamental perseroan dan fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus terjaga dalam mendukung usaha perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan,” demikian pernyataan resmi manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (9/4/2025).
Respons terhadap Fluktuasi Pasar dan Regulasi OJK
Keputusan SGRO untuk melakukan buyback ini juga merupakan respons terhadap kondisi pasar modal yang sedang mengalami fluktuasi yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini juga mengacu pada Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-17/D.04/2025 yang diterbitkan pada tanggal 18 Maret 2025, yang memungkinkan emiten untuk melakukan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar tertentu.
Perubahan Kegiatan Usaha Utama Menjadi Perusahaan Holding
Selain rencana buyback, SGRO juga mengumumkan rencana strategis lainnya, yaitu perubahan kegiatan usaha utamanya. Jika selama ini perseroan dikenal sebagai pemain utama di bidang perkebunan dan industri kelapa sawit serta perdagangan besar buah yang mengandung minyak, ke depannya SGRO akan bertransformasi menjadi perusahaan holding dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 64200.
Kode KBLI 64200 secara spesifik mencakup kegiatan dari perusahaan holding, yaitu perusahaan yang memiliki fungsi utama untuk menguasai aset dari sekelompok perusahaan anak dan cucu (subsidiary). Kegiatan utama dari perusahaan holding adalah kepemilikan atas kelompok perusahaan tersebut, tanpa terlibat secara langsung dalam kegiatan operasional usaha dari masing-masing anak perusahaan.
Manajemen perseroan menjelaskan lebih lanjut bahwa kegiatan usaha SGRO sebagai perusahaan holding nantinya akan mencakup jasa yang diberikan oleh para penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) dalam merancang dan melaksanakan merger dan akuisisi perusahaan. Langkah ini menunjukkan adanya pergeseran fokus bisnis SGRO dari operasional langsung di sektor perkebunan menjadi pengelolaan investasi strategis pada entitas anak dan cucu.
Alasan di Balik Transformasi Menjadi Perusahaan Holding
Perubahan kegiatan usaha ini didasari oleh pandangan strategis perseroan bahwa perlu adanya reorganisasi kegiatan usaha dengan fokus pada bidang investasi penyertaan modal pada entitas anak dan cucu (subsidiaries) untuk meningkatkan nilai (value) bagi subsidiaries Perseroan sesuai dengan visi dan misi perusahaan. Manajemen SGRO meyakini bahwa dengan menjadi perusahaan holding, perseroan akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola portofolio investasi dan mengembangkan bisnis anak-anak perusahaan.
Meskipun nantinya akan kehilangan pendapatan langsung yang berasal dari kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit, pabrik kelapa sawit, dan perdagangan minyak kelapa sawit, perseroan menilai bahwa imbal hasil investasi penyertaan modal pada subsidiaries serta pendapatan dari pemberian jasa penasihat (counsellors) dan perunding (negotiators) memiliki potensi untuk menggantikan pendapatan dan manfaat keuangan dari kegiatan usaha sebelumnya. Dengan demikian, diharapkan perseroan tetap dapat meningkatkan nilai bagi para pemegang saham di masa mendatang secara berkelanjutan.
RUPST Akan Bahas Perubahan Kegiatan Usaha
Untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham terkait rencana perubahan kegiatan usaha utama ini, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Jumat, tanggal 9 Mei 2025. Dalam RUPST tersebut, manajemen SGRO akan memaparkan secara lebih detail mengenai rencana strategis ini dan menjawab pertanyaan dari para pemegang saham. Persetujuan dari mayoritas pemegang saham akan menjadi landasan bagi perseroan untuk secara resmi bertransformasi menjadi perusahaan holding.
Langkah ganda yang diambil oleh PT Sampoerna Agro Tbk ini menunjukkan adanya upaya perseroan untuk beradaptasi dengan dinamika pasar dan mempersiapkan diri untuk pertumbuhan jangka panjang. Aksi buyback diharapkan dapat memberikan sentimen positif bagi harga saham, sementara transformasi menjadi perusahaan holding membuka peluang baru dalam pengelolaan investasi dan pengembangan bisnis di masa depan. Para investor dan pelaku pasar akan mencermati perkembangan selanjutnya dari rencana strategis ini, terutama hasil dari RUPST yang akan datang. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.