NusaEdu

PPDB 2024 Sumsel Kacau Balau, Himpunan Keluarga Taman Siswa Tuntut Kadisdik Mundur

PPDB 2024 Sumsel Kacau Balau, Himpunan Keluarga Taman Siswa Tuntut Kadisdik Mundur
PPDB 2024 Sumsel Kacau Balau, Himpunan Keluarga Taman Siswa Tuntut Kadisdik Mundur

Palembang, Nusaly.com – Puluhan massa dari DPD Himpunan Keluarga Taman Siswa (Himpka) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Mereka mengecam kisruhnya Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 yang dinilai “ugal-ugalan” dan menuntut Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Teddy Meilwansyah, untuk mundur dari jabatannya.

Dugaan Korupsi Terstruktur dan Masif

Koordinator aksi, Musmulyono, dengan tegas menyatakan, “Kami mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera mengganti dan memecat Kadisdik Sumsel dan perangkat di bawahnya yang kami anggap gagal dan bertanggung jawab dalam carut-marutnya PPDB 2023 dan 2024.”

Temuan Ombudsman Sumsel yang mengungkap adanya kecurangan terhadap 911 calon peserta didik baru menjadi dasar tuntutan mereka. Himpka Sumsel menduga telah terjadi tindak pidana korupsi yang terstruktur dan masif dalam proses PPDB.

PPDB 2024 Berdampak Psikologis dan Putus Sekolah

Selain menuntut pergantian pejabat terkait, Himpka Sumsel juga mendesak Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, untuk segera membenahi carut-marut PPDB 2024. Mereka khawatir dampak psikologis yang ditimbulkan oleh proses PPDB yang tidak adil akan menyebabkan anak-anak kurang mampu putus sekolah.

“Kita juga mendesak Pj Gubernur Sumsel untuk segera membenahi carut-marut PPDB 2024 dan pascanya yang berdampak pada psikologis anak dan putus sekolahnya anak kurang mampu di Sumsel,” kata Musmulyono.

Kembali ke Pergub 13/2021

Himpka Sumsel juga mendesak Elen Setiadi untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Sumsel nomor 234/KPTS/DISDIK/2024 dan kembali menggunakan Peraturan Gubernur (Pergub) 13/2021. Menurut mereka, Pergub 13/2021 lebih sesuai dengan kearifan lokal dan kondisi infrastruktur pendidikan di Sumatera Selatan.

“Permendikbud 1/2021 belum bisa diterapkan karena kurangnya infrastruktur yang belum memenuhi,” jelas Musmulyono.

Tuntutan Disampaikan ke Pj Gubernur

Sayangnya, Pj Gubernur Sumsel tidak dapat menemui massa aksi karena sedang bertugas di Jakarta. Namun, Kasubag Protokol Setda Sumsel, Agung, yang menemui massa berjanji akan menyampaikan tuntutan Himpka Sumsel kepada Pj Gubernur.

Kisruh PPDB 2024 di Sumatera Selatan menjadi sorotan tajam masyarakat. Himpka Sumsel, sebagai organisasi yang peduli terhadap pendidikan, mengambil langkah tegas dengan menuntut pergantian Kadisdik Sumsel dan pembenahan sistem PPDB. Mereka berharap Pj Gubernur Sumsel dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini dan memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang sama dan adil. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version