OGAN KOMERING ILIR, NUSALY.com – Ancaman perundungan siber (cyberbullying) terhadap anak-anak di era digital semakin mengkhawatirkan. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah proaktif dengan membekali guru dan pelajar tentang pencegahan perundungan digital. Langkah ini merupakan upaya untuk melindungi anak-anak dari dampak buruk perundungan siber yang dapat merusak kesehatan mental dan emosional mereka. Pemaparan ini disampaikan dalam seminar “Bullying dan Parenting Gadget” yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Islam Madrasah Manbaul Ulum Islamiah Desa Celikah, Kayuagung, OKI, pada Kamis (6/2/2025).
Dalam seminar tersebut, Sekretaris Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus cyberbullying dari tahun ke tahun. “Statistik menunjukkan bahwa jumlah kasus cyberbullying terus meningkat dari tahun ke tahun, dan dampaknya bisa sangat merusak kesehatan mental dan emosional anak-anak,” ujar Adi. Ia menegaskan bahwa perundungan di ranah digital perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.
Cyberbullying: Ancaman Nyata di Balik Layar Gadget
Perkembangan teknologi dan penetrasi internet yang semakin luas, di satu sisi, membawa banyak manfaat. Namun, di sisi lain, lingkungan sekolah dan pergaulan anak-anak menjadi rentan terhadap berbagai bentuk pelecehan dan intimidasi secara online atau cyberbullying. Cyberbullying dapat terjadi melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, aplikasi pesan instan, game online, dan forum diskusi.
Bentuk-bentuk cyberbullying pun beragam, mulai dari penyebaran berita bohong (hoax), ujaran kebencian (hate speech), perundungan verbal (verbal bullying), pengucilan sosial (social exclusion), hingga penyebaran foto atau video pribadi tanpa izin (doxing dan revenge porn). Dampak dari cyberbullying ini bisa sangat merusak bagi korban, mulai dari gangguan kecemasan, depresi, penurunan prestasi akademik, hingga munculnya pikiran untuk bunuh diri.
Kelalaian Orang Tua: Oversharing Foto dan Video Anak di Media Sosial
Adi Yanto juga menyoroti fenomena oversharing atau berbagi foto dan video pribadi anak-anak secara berlebihan di media sosial sebagai salah satu pemicu cyberbullying. “Ada bahaya yang mengintai kalau over sharing khususnya foto atau video anak-anak kita. Yang kemudian dapat dimanipulasi atau dieksploitasi orang lain untuk tujuan merendahkan atau mempermalukan mereka,” ungkap Adi.
Tanpa disadari, orang tua justru membuka celah bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan foto atau video anak-anak mereka untuk tujuan yang tidak baik. Foto atau video yang diunggah di media sosial dapat dengan mudah diunduh, diedit, dan disebarluaskan oleh pihak lain, bahkan digunakan untuk melakukan perundungan terhadap anak yang bersangkutan.
Perundungan Siber Lebih Berbahaya: Anonimitas dan Jangkauan yang Luas
Adi Yanto juga menegaskan bahwa perundungan di dunia maya memiliki dampak yang lebih berbahaya dibandingkan dengan perundungan konvensional. “Selain itu, ada fenomena perundungan di dunia maya dilakukan secara anonim, sehingga sulit dilacak. Hal ini menciptakan lingkungan pelaku merasa lebih berani melakukan tindakan perundungan tanpa takut konsekuensinya,” jelasnya. Anonimitas yang ditawarkan oleh internet membuat pelaku merasa lebih leluasa untuk melakukan tindakan perundungan tanpa harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Selain itu, jangkauan cyberbullying juga sangat luas. Sebuah postingan atau komentar yang merendahkan dapat dengan cepat menyebar ke seluruh dunia dan diakses oleh banyak orang. Hal ini meningkatkan intensitas dan dampak dari perundungan tersebut. Korban cyberbullying dapat merasa tertekan dan terisolasi, karena serangan tersebut dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan di dalam rumah mereka sendiri.
Literasi Digital: Kunci Pencegahan Cyberbullying
Untuk mencegah anak menjadi korban cyberbullying, Adi Yanto menekankan pentingnya edukasi literasi digital sejak dini. “Edukasi bukan hanya tentang cyberbullying, tapi mulai dari dasar, yakni mengenalkan literasi digital pada anak-anak, mengenal keamanan ruang digital dan etika digital,” ujarnya.
Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang pemahaman tentang bagaimana teknologi bekerja, dampaknya, serta etika dan tanggung jawab dalam menggunakannya. Anak-anak perlu diajarkan tentang cara melindungi privasi mereka di dunia maya, cara mengenali dan menghindari cyberbullying, serta cara melaporkan tindakan perundungan yang mereka alami atau lihat.
Pentingnya Kesadaran dan Dukungan Orang Tua dan Guru
Adi Yanto juga menyoroti pentingnya kesadaran dan dukungan orang tua dan guru tentang ancaman perundungan siber di lingkungan sekolah. “Pentingnya kesadaran dan dukungan orangtua dan guru tentang ancaman perundungan siber di lingkungan sekolah. Melalui Pendidikan literasi digital,” terang Adi. Orang tua dan guru harus peka terhadap perubahan perilaku anak yang mungkin mengindikasikan bahwa mereka menjadi korban cyberbullying.
Tanda-tanda yang perlu diwaspadai antara lain:
- Perubahan suasana hati yang drastis: Anak yang biasanya ceria tiba-tiba menjadi murung, sedih, atau mudah marah.
- Menarik diri dari pergaulan: Anak enggan berinteraksi dengan teman-temannya, baik secara langsung maupun online.
- Penurunan prestasi akademik: Anak kehilangan minat belajar dan nilai-nilainya menurun.
- Perubahan pola tidur dan makan: Anak mengalami kesulitan tidur atau justru tidur berlebihan, serta kehilangan nafsu makan atau makan berlebihan.
- Keluhan fisik: Anak sering mengeluh sakit kepala, sakit perut, atau keluhan fisik lainnya yang tidak jelas penyebabnya.
- Enggan menggunakan gadget atau media sosial: Anak yang biasanya aktif menggunakan gadget atau media sosial tiba-tiba menjadi enggan atau takut.
Jika orang tua atau guru melihat tanda-tanda tersebut, mereka perlu segera bertindak dengan berbicara kepada anak secara terbuka dan suportif, serta mencari bantuan profesional jika diperlukan.
Langkah Konkret: Ajarkan Anak Cara Melindungi Diri dan Melapor
Selain memberikan edukasi, Adi Yanto juga menekankan pentingnya melatih anak-anak untuk mengambil sikap saat mendapati diri menjadi korban cyberbullying. “Berikan anak-anak kemampuan untuk tahu apa yang harus dilakukan jika mengalami perundungan cyber. Kita bisa mendorong mereka segera memberi tahu situasi tersebut pada orang tua atau guru, dan ajarkan juga untuk tidak merespons atau membalas tindakan perundungan dengan cara yang sama,” tutupnya.
Anak-anak perlu diajarkan tentang cara-cara untuk melindungi diri di dunia maya, seperti:
- Tidak membagikan informasi pribadi secara sembarangan di media sosial.
- Memilih kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak.
- Berhati-hati dalam menerima permintaan pertemanan dari orang yang tidak dikenal.
- Tidak menanggapi pesan atau komentar yang bersifat merendahkan atau mengancam.
- Memblokir akun yang melakukan perundungan.
- Menyimpan bukti-bukti perundungan (misalnya, screenshot pesan atau komentar).
- Melaporkan tindakan perundungan kepada orang tua, guru, atau pihak yang berwajib.
Sinergi antara Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat: Membangun Lingkungan yang Aman
Pencegahan cyberbullying membutuhkan sinergi dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi seluruh siswa, serta mengadakan program-program edukasi tentang cyberbullying. Keluarga perlu memberikan perhatian dan pengawasan terhadap aktivitas anak di dunia maya, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Masyarakat perlu meningkatkan kesadaran tentang cyberbullying dan berperan aktif dalam mencegah dan menangani kasus-kasus perundungan.
Dengan sinergi yang kuat dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan lingkungan yang aman dan bebas dari cyberbullying dapat terwujud, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut dan terintimidasi.
Regulasi dan Penegakan Hukum: Melindungi Anak di Dunia Maya
Selain upaya pencegahan, regulasi dan penegakan hukum yang tegas juga diperlukan untuk melindungi anak-anak dari cyberbullying. Pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait dengan keamanan siber dan perlindungan anak di dunia maya. Aparat penegak hukum juga perlu menindak tegas pelaku cyberbullying, sehingga memberikan efek jera dan melindungi korban.
Dengan regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan cyberbullying dapat diminimalisir dan anak-anak dapat terlindungi dari dampak buruknya. Pendidikan, pencegahan, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia.
Perundungan siber (cyberbullying) merupakan ancaman nyata bagi anak-anak di era digital. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), melalui Sekretaris Dinas Adi Yanto, telah mengambil langkah proaktif dengan membekali guru dan pelajar tentang pencegahan cyberbullying.
Sosialisasi yang dilakukan di Yayasan Pendidikan Islam Madrasah Manbaul Ulum Islamiah Desa Celikah menekankan pentingnya literasi digital, keamanan ruang digital, dan etika digital bagi anak-anak. Orang tua dan guru memiliki peran krusial dalam mengawasi aktivitas anak di dunia maya, membangun komunikasi yang terbuka, dan mengajarkan anak cara melindungi diri dari cyberbullying.
Selain itu, tidak menormalisasi tindakan perundungan sekecil apapun, serta membangun pemahaman bersama tentang kondisi anak berkebutuhan khusus (ABK), menjadi kunci penting dalam mencegah cyberbullying.
Sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, serta dukungan regulasi dan penegakan hukum yang tegas, sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi anak-anak Indonesia, serta melindungi mereka dari dampak buruk cyberbullying. Dengan kesadaran dan tindakan bersama, kita dapat mewujudkan dunia maya yang lebih ramah dan aman bagi generasi penerus bangsa. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.