BATURAJA, NUSALY — Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek peningkatan jalan di Desa Gunung Meraksa, yang dikerjakan menggunakan APBD 2025 senilai Rp 854,8 juta, diduga mengalami deviasi teknis yang signifikan dari standar operasional yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pengerjaan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) menjadi titik utama keberatan warga. Material yang dihamparkan diduga tidak memenuhi kriteria agregat B murni sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Temuan material batu pecah yang bercampur lumpur dan tanah dinilai akan berdampak langsung pada daya dukung jalan di masa depan.
ZP, salah satu warga setempat, menyatakan kekecewaannya atas hasil pengerjaan yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. “Kami sangat kecewa. Material yang digunakan terlihat asal-asalan, bercampur tanah dan pasir. Ini merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat,” ungkapnya, Kamis (15/1/2026) seperti dikutip dari Palpos.
Persoalan Administrasi dan Pengerjaan Lintas Tahun
Selain kualitas material, aspek manajerial proyek ini juga mengundang tanda tanya besar. Pekerjaan yang didanai melalui APBD OKU 2025 ini tercatat masih berlangsung hingga awal tahun 2026. Perpanjangan waktu pengerjaan melalui mekanisme adendum menjadi sorotan lantaran dianggap menabrak logika birokrasi anggaran yang seharusnya tuntas di tahun tunggal.
Ketua LSM WGAB Sumsel, D. Erwin Sunsanto, S.H., menilai adanya kegagalan pengawasan dari dinas terkait. Ia mempertanyakan dasar hukum yang memungkinkan kontraktor pelaksana, CV Sukaraya Baturaja, tetap bekerja melampaui tahun anggaran tanpa alasan force majeure yang jelas.
“Alasan cuaca sering kali menjadi tameng klise. Lokasi proyek ini bukan medan berat yang mustahil diselesaikan tepat waktu. Kami menduga ada ketidakterbukaan dalam proses pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR OKU,” tegas Erwin. Pihaknya menyatakan akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum demi memastikan tidak adanya kerugian negara.
Bungkamnya Otoritas Pengawas
Upaya verifikasi dan konfirmasi yang dilakukan terhadap Dinas PUPR OKU hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Otoritas terkait memilih untuk tidak memberikan respons tertulis mengenai temuan lapangan maupun dasar hukum adendum pengerjaan lintas tahun tersebut.
Sesuai prinsip jurnalisme berimbang, Nusaly tetap membuka ruang hak jawab bagi Dinas PUPR OKU maupun kontraktor pelaksana untuk memberikan penjelasan teknis. Ketiadaan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik hanya akan memperlebar defisit kepercayaan masyarakat terhadap pembangunan daerah.
Di tengah upaya pemerintah pusat dalam memperkuat integritas pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai daerah, kasus di Gunung Meraksa ini menjadi ujian bagi komitmen antikorupsi di level birokrasi lokal Sumatera Selatan. Penegakan standar teknis bukan sekadar urusan administrasi, melainkan janji pelayanan publik yang bermartabat.
(dhi)
Berita ini telah tayang di Palpos.disway.id dengan judul Proyek Peningkatan Jalan Gunung Meraksa Diduga Sarat Penyimpangan pada Kamis 15-01-2026,14:52 WIB. Klik link https://palpos.disway.id/ogan-komering-ulu/read/707945/proyek-peningkatan-jalan-gunung-meraksa-diduga-sarat-penyimpangan/
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
