Infrastruktur

Perketat Pengawasan Kota, Palembang Siapkan 100 “Mata Digital” di Titik Krusial

Lewat pemasangan 100 titik CCTV baru, Pemkot Palembang mengintegrasikan pemantauan keamanan, banjir, hingga pembuangan sampah liar. Pelanggar aturan kini terancam sanksi tegas melalui sidang yustisi berbasis rekaman digital.

Perketat Pengawasan Kota, Palembang Siapkan 100 "Mata Digital" di Titik Krusial
Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri. (Dok. Istimewa)

PALEMBANG, NUSALY — Wajah Kota Palembang menuju kota pintar (smart city) semakin dipertegas dengan langkah masif perluasan pengawasan digital. Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersiap memasang 100 unit CCTV baru yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Langkah ini bukan sekadar menambah perangkat keras, melainkan membangun ekosistem pengawasan yang terintegrasi untuk menangani masalah kronis kota: kriminalitas, kemacetan, hingga sampah liar.

Dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (12/1/2026), Dinas Kominfo bersama Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, serta Dinas Perkimtan mematangkan pemetaan titik-titik krusial. Kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan agar satu titik pantau memiliki fungsi ganda (multi-purpose).

Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri, menjelaskan bahwa teknologi ini akan menjadi “mata” pemerintah yang bekerja 24 jam. “Satu CCTV ini punya fungsi ganda. Selain memantau keamanan, juga untuk memantau titik pembuangan sampah liar, titik banjir, hingga arus lalu lintas. Kami juga meminta masukan dari Polresta dan Satpol PP untuk menentukan titik yang paling krusial bagi keamanan publik,” ujar Adi.

Dari Pemantauan Menuju Penegakan Hukum

Saat ini, Palembang telah mengoperasikan 41 unit CCTV, di mana 30 di antaranya sudah dapat diakses secara langsung (live) oleh masyarakat melalui kanal digital. Namun, lonjakan penambahan 100 unit baru ini akan diikuti dengan pengoperasian Command Center yang lebih canggih. Pusat kendali ini nantinya menjadi jantung integrasi pelayanan kelurahan sesuai arahan Wali Kota Palembang.

Sisi menarik dari program ini adalah fungsinya sebagai instrumen penegakan hukum (yustisi). Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison, menegaskan bahwa kehadiran “mata digital” ini akan mempermudah penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2015. Satpol PP secara khusus mengusulkan pemantauan di kawasan rawan kriminalitas, lokasi balap liar, anak jalanan, hingga titik pembuangan sampah sembarangan yang kerap meresahkan warga.

Sejumlah kawasan ikonik dan strategis yang menjadi prioritas pengawasan ketat antara lain Kawasan Air Mancur, Jembatan Ampera, Simpang Talang Kelapa, Macan Lindungan, Simpang Bandara, kawasan Angkatan 45, hingga Benteng Kuto Besak (BKB).

Sidang Yustisi Berbasis Rekaman CCTV

Pemerintah Kota Palembang memberikan peringatan keras bagi masyarakat yang masih abai terhadap aturan kebersihan dan ketertiban. Rekaman CCTV kini sah menjadi dasar hukum bagi petugas untuk melakukan tindakan lapangan.

“Jika ada pelanggaran yang terpantau, personel kami akan langsung mendatangi lokasi. Kita akan lakukan sidang yustisi dan pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Herison.

Dengan integrasi ini, Palembang mencoba keluar dari pola pengawasan konvensional. Transformasi digital ini diharapkan tidak hanya mempercantik kota secara fisik, tetapi juga mengubah perilaku sosial warga melalui pengawasan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, Command Center Palembang diproyeksikan menjadi pusat pengaduan masyarakat yang paling responsif di Sumatera Selatan.

(desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version