Pansus DPRD OKI Menerbitkan Rekomendasi untuk Meningkatkan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Anggaran
Ogan Komering Ilir – Sidang Paripurna Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2022 berlangsung dengan penuh semangat di Gedung DPRD OKI pada Senin (10/7).
Sidang ini menjadi ajang bagi anggota DPRD OKI untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan menyelenggarakan pelayanan publik.
Rapat tersebut dilaksanakan setelah rangkaian rapat panitia khusus (pansus) yang melibatkan anggota DPRD OKI bersama instansi terkait.
Melalui pansus-pansus tersebut, anggota DPRD OKI menyoroti berbagai aspek penting dalam pemerintahan dan pembangunan di kabupaten tersebut.
Pansus I, yang bertanggung jawab dalam bidang pemerintahan, menekankan pentingnya koordinasi antara Bupati OKI dan camat dalam program pemberdayaan masyarakat.
“Pansus I sudah melakukan rapat bersama mitra kerja. Program 1 Desa 1 Koperasi yang sudah di gagas pak Bupati sejak 2014, sebuah inovasi yang orisinil menurut kami untuk mendukung ekonomi kerakyatan.” kata Juru Bicara Pansus I, Mulkan Yahuza.
Mereka juga meminta peningkatan pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) OKI agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya dan terdata dengan baik.
“Selain itu, Pansus I juga merekomendasikan alokasi anggaran khusus untuk pendidikan politik dan pemuktahiran yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI,” ujar Juru Bicara Pansus I, Mulkan Yahuza.
Pansus II, yang fokus pada bidang ekonomi dan pembangunan, memberikan catatan terkait kelebihan pembayaran tunjangan kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mereka juga mengingatkan akan pentingnya kepatuhan terhadap pengelolaan arsip daerah serta menjaga operasional yang baik di instansi seperti PDAM Tirta Agung.
Pansus II juga menyoroti ketidakhadiran kepala dinas pada beberapa rapat, yang mengarah pada permintaan teguran dan ancaman koreksi anggaran pada tahun mendatang.
Pansus III, yang fokus pada bidang pembangunan, memberikan catatan terkait pengelolaan sampah dan perlunya studi kelayakan sebelum penyusunan dokumen perencanaan pembangunan.
Mereka juga mencatat ketidakhadiran beberapa OPD lainnya, yang perlu diberikan teguran agar meningkatkan partisipasi dalam rapat.
Pansus IV, yang bertanggung jawab dalam bidang sosial dan kesejahteraan, menyoroti berbagai aspek seperti pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan kesehatan.
Mereka mencatat permasalahan dalam operasional beberapa OPD dan mengharapkan agar catatan tersebut diikuti dengan tindak lanjut yang lebih baik.
Meskipun memberikan catatan dan rekomendasi, anggota DPRD OKI menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan perda LKPJ menjadi Perda.
Bupati OKI menyampaikan apresiasi terhadap upaya anggota DPRD OKI dalam memberikan catatan dan rekomendasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Melalui sidang paripurna ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memperbaiki kinerjanya dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Anggota DPRD OKI tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal pelaksanaan rekomendasi yang diberikan guna mewujudkan Ogan Komering Ilir yang lebih baik di masa mendatang.
(dhi)