OKU Timur

Tujuh Bulan Belum Cair, TPP ASN OKU Timur Terganjal Persetujuan Kemendagri dan Temuan BPK

Ribuan pegawai terimbas, keluhkan angsuran tertunggak, sementara Bupati melimpahkan pertanyaan ke Sekretaris Daerah.

Tujuh Bulan Belum Cair, TPP ASN OKU Timur Terganjal Persetujuan Kemendagri dan Temuan BPK
Ilustrasi ASN di OKU Timur menghadapi keterlambatan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak Januari 2025.

OKU TIMUR, NUSALY – Gaji tambahan yang seharusnya menjadi penyemangat kerja bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten OKU Timur kini berubah menjadi masalah. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN dikabarkan belum cair selama tujuh bulan, terhitung sejak Januari hingga Juli 2025. Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi pegawai di tingkat staf yang sangat mengandalkan dana tersebut.

Menurut pengakuan salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, keterlambatan pembayaran TPP ini adalah hal yang baru terjadi tahun ini. “Belum cair TPP sejak Januari sampai sekarang, totalnya sudah 7 bulan belum kita terima. Ini sudah masuk bulan Agustus, jadi sudah mau 8 bulan,” ujarnya, Minggu (24/8/2025), seperti dilansir DetikSumbagsel.

Dampak Nyata pada Keuangan Pegawai Rendah

Bagi pegawai di tingkatan bawah, mandeknya pencairan TPP ini berakibat langsung pada kondisi finansial mereka. Sumber anonim tersebut mengatakan bahwa sejumlah rekannya bahkan mengalami kesulitan dalam membayar cicilan, seperti angsuran kredit motor, yang selama ini mengandalkan tambahan penghasilan tersebut.

Secara hitung-hitungan, seorang pegawai bisa saja kehilangan pendapatan hampir Rp 10 juta selama tujuh bulan jika TPP-nya berada di kisaran Rp 1,3 juta per bulan. Kondisi ini menjadi beban berat yang menghambat stabilitas ekonomi keluarga para ASN.

Simpang Siur Penyebab Keterlambatan

Ada dua versi informasi yang beredar terkait penyebab lambatnya pencairan TPP ini. Pertama, disebutkan bahwa dana tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena adanya penyesuaian nilai. Namun, penundaan yang mencapai lebih dari setengah tahun ini dinilai terlalu lama. “Kalau menunda sampai 7 bulan mending pakai aturan dan nilai yang lama saja,” keluhnya.

Kedua, muncul rumor yang lebih serius: anggaran TPP menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Temuan ini diduga terkait adanya ketimpangan, di mana beberapa instansi seperti BPKAD, Inspektorat, dan Bappeda memberikan nilai TPP yang lebih besar kepada pegawainya dibandingkan dinas-dinas lain. Ketidakadilan ini, disebut-sebut, menjadi kendala utama hingga saat ini.

Respons Bupati yang Melimpahkan Wewenang

Saat dikonfirmasi mengenai belum cairnya TPP bagi ribuan ASN ini, Bupati OKU Timur, Lanosin, memberikan jawaban yang singkat dan melimpahkan pertanyaan tersebut kepada bawahannya. “Konfirmasi dengan Pak Sekda,” katanya. Jawaban ini kontras dengan keluhan mendalam yang disampaikan oleh para pegawai di lapangan, meninggalkan tanda tanya besar terkait keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini. (yud)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version