HukumPalembang

Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Januari-Juni 2023

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bangga Umumkan Prestasi Hebat Januari-Juni 2023. Bersama Relawan dan Mitra, Kejati Sumsel Berkomitmen Mewujudkan Masa Depan yang Lebih Bersih dan Adil untuk Negeri Ini. Foto: InSan/nusalycom

Palembang – Peringati Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) meluncurkan rangkuman Laporan Kinerja selama Januari-Juni tahun 2023.

Dalam paparan resmi yang disampaikan oleh Sarjono Turin SH MH, Kepala Kejati Sumsel, tercatat berbagai prestasi gemilang dalam penegakan hukum sepanjang enam bulan terakhir.

Bidang Intelijen Kejati Sumsel berhasil mencatatkan berbagai keberhasilan dengan membentuk satuan tugas pengamanan Invertasi, satuan tugas mavia tanah, dan satuan tugas P3DN.

Selain itu, keberadaan Posko Pemilu 16 dan Posko Jaga Desa 11 turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.

Media Kehumasan 3 berhasil menjadi jembatan informasi antara Kejati dan masyarakat, sementara Penelusuran Aset 5 menjadi langkah maju dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejati Sumsel telah menangani sebanyak 3.419 SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan), 2.780 tahap pertama, 2.751 tahap kedua, serta menuntut 2.454 kasus dan mengesahkan 2.237 putusan inkrah.

Sebanyak 2.616 perkara juga telah dieksekusi dengan sukses, menunjukkan komitmen Kejati Sumsel dalam menegakkan keadilan.

Tak kalah penting, Kejati Sumsel juga menerapkan pendekatan keadilan Restoratif Justice (RJ) dalam penanganan Tindak Pidana Umum, berhasil menghentikan penuntutan sebanyak 16 perkara.

Pendekatan inovatif ini menunjukkan kesungguhan Kejati Sumsel dalam memastikan keadilan tercapai dengan berbagai cara yang sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat.

Khusus dalam penanganan Tindak Pidana Khusus, Kejati Sumsel menunjukkan keberhasilan gemilang.

Dalam periode yang sama, telah dilakukan penyelidikan terhadap 47 perkara, penyidikan sebanyak 47 perkara, penuntutan 39 perkara, dan berhasil mengesahkan 30 putusan eksekusi.

Tak hanya itu, Kejati Sumsel juga memiliki peran besar dalam menyelamatkan keuangan negara.

Sejak Januari hingga Juni 2023, Kejati berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 11,9 miliar, membuktikan komitmen mereka dalam melindungi aset-aset negara dan menekan tindakan korupsi yang merugikan masyarakat.

Kajati Sumsel, Sarjono Turin, mengungkapkan kebanggaannya atas capaian tersebut dan menyatakan bahwa semangat perjuangan dalam menjaga keadilan akan terus ditingkatkan.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat dan negara. Capaian ini tak lepas dari dukungan dan kerjasama semua pihak,” ucap Sarjono Turin.

Peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 di Kejati Sumsel menegaskan kembali peran penting institusi ini dalam membangun keadilan dan keamanan bagi masyarakat Sumatera Selatan.

Capaian gemilang selama enam bulan terakhir menjadi cermin komitmen dan dedikasi Kejati Sumsel dalam menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (InSan)

Exit mobile version