Palembang

Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan, Ayu Andriani Tewas Dicekik, Tak Ada Tanda Perlawanan

61
Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan, Ayu Andriani Tewas Dicekik, Tak Ada Tanda Perlawanan
Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan, Ayu Andriani Tewas Dicekik, Tak Ada Tanda Perlawanan

Palembang, NUSALY – Hasil autopsi jenazah Ayu Andriani (13), remaja putri yang ditemukan tak bernyawa di TPU Talang Kerikil, Palembang, mengungkap fakta yang memilukan. Dokter Forensik RS Bhayangkara Palembang, dr. Indra Nasution, menyatakan bahwa Ayu meninggal akibat kekurangan oksigen atau asfiksia, dengan tanda-tanda kekerasan benda tumpul di lehernya.

Dugaan Kuat: Korban Dicekik

“Berdasarkan pemeriksaan dalam, tampak sekali adanya kekerasan benda tumpul di leher. Bisa jadi karena itu (dicekik),” ungkap dr. Indra. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa Ayu menjadi korban pembunuhan dengan cara dicekik.

Tak Ada Tanda Perlawanan, Korban Diduga Tak Sadar

Yang lebih tragis, dr. Indra mengungkapkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan pada tubuh Ayu. “Tidak ada tanda perlawanan dari AA,” katanya. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Ayu mungkin tidak sadarkan diri atau dalam kondisi lemah saat pelaku melancarkan aksinya.

Misteri di Balik Kematian Ayu

Hasil autopsi ini semakin memperdalam misteri di balik kematian Ayu. Siapa pelaku yang tega menghabisi nyawa remaja putri ini? Apa motif di balik tindakan keji tersebut?

Polisi Terus Selidiki

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kematian Ayu. Kapolsek Kemuning, AKP Firmansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengarahkan keluarga untuk membuat laporan resmi dan sedang mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi.

Hasil autopsi yang mengungkapkan fakta bahwa Ayu Andriani tewas dicekik tanpa adanya tanda perlawanan semakin menguatkan dugaan bahwa ia menjadi korban pembunuhan. Polisi terus berupaya mengungkap pelaku dan motif di balik kematian tragis ini. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diadili seadil-adilnya. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version