Banner Sumsel Maju untuk Semua
Sumatera Selatan

Rendahnya Kepemilikan NIB Jadi Tantangan UMKM Sumsel, Baru 35 Persen yang Berizin Resmi

×

Rendahnya Kepemilikan NIB Jadi Tantangan UMKM Sumsel, Baru 35 Persen yang Berizin Resmi

Sebarkan artikel ini

Keterbatasan Informasi dan Digitalisasi Belum Merata Jadi Kendala Utama. DPMPTSP Sumsel Siapkan Program 'Gebyar NIB' Jemput Bola ke Seluruh Kabupaten/Kota, Gratiskan Perizinan Demi Perluas Akses Pasar.

Rendahnya Kepemilikan NIB Jadi Tantangan UMKM Sumsel, Baru 35 Persen yang Berizin Resmi
Rendahnya Kepemilikan NIB Jadi Tantangan UMKM Sumsel, Baru 35 Persen yang Berizin Resmi. Foto: Dok. detik.com

PALEMBANG, NUSALY – Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memegang peranan vital dalam perekonomian Sumatera Selatan (Sumsel). Namun, jumlah pelaku UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di provinsi ini masih tergolong rendah, menjadi tantangan tersendiri bagi pengembangan ekosistem bisnis yang legal dan berdaya saing. Dari total sekitar 400 ribu UMKM yang beroperasi di Sumsel, baru sekitar 35 persen atau 138 ribu pelaku usaha yang telah mengantongi NIB.

“Kami menyadari masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB. Sekitar 400 ribu UMKM yang berusaha di Sumsel, tetapi yang memiliki NIB baru 138 ribu,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumsel, Lusapta Yudha Kurnia.

Rendahnya kepemilikan izin ini, menurut Lusapta, disebabkan oleh beberapa faktor kunci. Di antaranya adalah keterbatasan informasi mengenai pentingnya NIB, serta pergerakan digitalisasi yang belum merata diakses oleh para pelaku usaha di Sumsel, terutama yang berada di daerah pelosok.

Padahal, kepemilikan NIB bagi pelaku usaha bukan hanya sekadar formalitas legalitas. Izin usaha itu, kata Lusapta, dapat menjadi fondasi awal bagi pelaku usaha dalam memperluas pasar dan mendapatkan pengakuan resmi. “Selain mendapatkan pengakuan resmi, NIB juga bisa membuka akses lebih luas,” tambahnya, mengacu pada potensi akses ke permodalan, program pelatihan, hingga pasar yang lebih besar.

Strategi Jemput Bola dan Program ‘Gebyar NIB’ Gratis

Menyikapi kondisi ini, Lusapta menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya proaktif untuk meningkatkan jumlah pemilik NIB. Salah satu strategi utama yang akan digencarkan adalah pendekatan “jemput bola” terhadap UMKM.

DPMPTSP Sumsel juga berencana untuk melaksanakan kegiatan “Gebyar NIB” yang akan diselenggarakan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Kegiatan ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan dan menambah jumlah kepemilikan NIB di berbagai daerah.

Baca juga  Patroli Dialogis di Sungai Sodong dan PT SWA, Polisi Pastikan Keamanan dan Kondusifitas Wilayah

“Nantinya, akan dilakukan kegiatan di Sumsel dengan tujuan memfasilitasi pendaftaran NIB massal, meningkatkan kesadaran pelaku usaha tentang pentingnya izin usaha, dan membangun ekosistem berusaha yang berdaya saing,” terang Lusapta.

Sebagai insentif, dalam kegiatan Gebyar NIB tersebut, sertifikasi NIB akan diberikan secara gratis. Hal ini juga sekaligus menjadi momen untuk mengedukasi masyarakat bahwa pengurusan NIB sebenarnya mudah dan tidak memakan biaya.

“Kita berharap UMKM dan calon UMKM hingga di pelosok bisa mendapatkan informasi dan akses perizinan ini,” tukasnya, menekankan inklusivitas upaya ini untuk menjangkau seluruh lapisan pelaku usaha. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan UMKM Sumsel dapat lebih legal, berdaya saing, dan siap memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.