Sumsel Maju Terus untuk Semua

Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Herman Deru Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa di Seluruh Sumsel

Sumatera Selatan dinobatkan sebagai provinsi pertama yang memiliki 100 persen Pos Bantuan Hukum di desa/kelurahan. Gubernur Herman Deru optimistis akses keadilan semakin merata tanpa terkendala biaya.

Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Herman Deru Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa di Seluruh Sumsel
Pecahkan Rekor MURI, Gubernur Herman Deru Resmikan Posbankum dan Pelatihan Paralegal Desa di Seluruh Sumsel. Foto: Dok. BHP. Pemprov Sumsel.

PALEMBANG, NUSALY – Dalam upaya signifikan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru hari ini secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatera Selatan. Acara bersejarah yang berlangsung di Griya Agung Palembang pada Senin (28/07/2025) ini juga dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Pencapaian ini menempatkan Provinsi Sumsel sebagai yang terdepan dalam pemerataan layanan hukum, dengan berhasil membentuk 3.258 Posbankum yang menjangkau seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan. Keberhasilan ini diganjar penghargaan Rekor MURI sebagai Provinsi Pertama yang berhasil membentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel atas pencapaian luar biasa ini. “Saya yakin hari ini bukan hanya kemenangan SDA-nya yang luar biasa tetapi SDM-nya luar biasa,” ujar Menteri, memuji kemampuan Sumsel yang berhasil memfasilitasi layanan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia, menjadikannya prestasi yang patut dicontoh. Menteri juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mentransformasikan layanan hukum secara digital agar lebih mudah diakses dan tidak berbelit-belit.

Pentingnya Posbankum: Angin Segar bagi Keadilan di Akar Rumput

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan, keberadaan Posbankum ini sangat krusial mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum memahami hukum secara mendalam. “Kita di Sumsel tergolong orang yang taat hukum, tapi tidak semuanya yang paham hukum. Tentu adanya pos bantuan hukum ini menjadi angin segar,” kata Herman Deru.

Ia optimistis, kehadiran pos bantuan hukum ini akan memungkinkan persoalan hukum diselesaikan di tingkat paling bawah tanpa harus sampai ke meja pengadilan, serta tanpa terhalang keterbatasan ekonomi masyarakat. Inisiatif ini secara spesifik bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat Sumsel yang kurang mampu, membawa bantuan hukum lebih dekat kepada mereka.

Selain pembentukan Posbankum, inisiatif ini juga mencakup pelatihan paralegal yang diikuti oleh 6.687 peserta dari 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Pelatihan ini diharapkan akan meningkatkan kapasitas SDM lokal dalam memberikan pendampingan hukum.

Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan inklusif. Turut hadir dalam acara peresmian ini Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, serta para Bupati dan Wakil Wali Kota se-Sumsel, menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga dalam mendukung program ini. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version