DPRD OKU

Tegaskan Fungsi Pengawasan, Komisi I DPRD OKU Desak Disdik Segera Realisasikan Baju Sekolah Gratis

Tegaskan Fungsi Pengawasan, Komisi I DPRD OKU Desak Disdik Segera Realisasikan Baju Sekolah Gratis
Komisi I DPRD OKU tegaskan fungsi pengawasan dalam RDP bersama Disdik OKU. DPRD mendesak kepastian baju sekolah gratis dan transparansi kuota SPMB. Dok. Istimewa

Lewat Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dan insan pers, Komisi I DPRD OKU pasang badan menagih kepastian jadwal pembagian seragam gratis serta transparansi kuota SPMB demi kepentingan masyarakat luas.

BATURAJA, NUSALY — Sebagai wujud komitmen nyata dalam mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan program prioritas pembangunan berjalan tepat sasaran, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD OKU, Baturaja, Kamis (13/8/2026).

RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD OKU Naproni, S.T., M.Kom., didampingi anggota legislatif M. Saleh Tito dan Awal Pajri ini menjadi wadah penyaluran aspirasi terbuka bagi Aliansi Gabungan Insan Pers, LSM, serta tokoh masyarakat OKU.

Fokus utama RDP tersebut menguji transparansi dua isu krusial sektor pendidikan di OKU, yakni kepastian realisasi program unggulan baju sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027, serta mekanisme penetapan kuota Sistem Penerimaan Murid Baru di tingkat sekolah negeri.

DPRD OKU Pasang Badan Kawal Janji Baju Gratis

Dalam forum resmi tersebut, Komisi I DPRD OKU secara tegas menjalankan fungsi pengawasannya (oversight function) dengan menagih kejelasan operasional kepada Dinas Pendidikan OKU. DPRD menegaskan bahwa anggaran program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP sejatinya telah disetujui dan dialokasikan dalam APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2026.

Oleh karena itu, DPRD OKU menyesalkan lambatnya proses administrasi dan kajian teknis di tingkat eksekutif yang menyebabkan para siswa baru hingga pertengahan Agustus ini belum menerima hak bantuan seragam tersebut.

Di tengah bergulirnya RDP, Kepala Dinas Pendidikan OKU Kadarisman sempat melempar wacana mengenai kemungkinan pengalihan anggaran baju gratis untuk kebutuhan perbaikan fisik fasilitas sekolah. Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD OKU secara konsisten menekankan bahwa program yang menyangkut hajat hidup masyarakat kurang mampu tidak boleh digeser atau dikorbankan begitu saja tanpa solusi yang konkrit.

Anggota Komisi I DPRD OKU, M. Saleh Tito, menegaskan bahwa DPRD OKU berdiri di garis terdepan bersama masyarakat untuk memastikan setiap rupiah APBD yang dianggarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, terlebih di tengah kebutuhan awal tahun ajaran baru.

Menjaga Iklim Demokrasi dan Menagih Akuntabilitas Pejabat

Pelaksanaan RDP sempat berlangsung dinamis dan memanas tatkala perwakilan masyarakat dan wartawan menyodorkan bukti indikasi pergeseran kuota SPMB di SMP Negeri 1 OKU, di mana penetapan kuota awal sebanyak 32 siswa membengkak menjadi 38 siswa pada pelaksanaannya.

Suasana rapat kian menegang sewaktu tanggapan yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan dinilai kurang responsif. Kendati demikian, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD OKU tetap berupaya memfasilitasi forum agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika persidangan.

Komisi I DPRD OKU menilai dinamika yang terjadi dalam RDP merupakan hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, DPRD OKU mengingatkan seluruh jajaran pejabat eksekutif di lingkungan Pemkab OKI dan OKU untuk senantiasa mengedepankan keterbukaan informasi, kesantunan, serta sikap profesional saat memberikan penjelasan kepada publik.

Sikap emosional atau narasi yang terkesan menghindari persoalan teknis dipandang tidak produktif dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Langkah Konkret Tindak Lanjut DPRD OKU

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional, Komisi I DPRD OKU telah menginventarisasi seluruh bukti berkas dan masukan yang disampaikan aliansi masyarakat maupun insan pers. Terdapat tiga langkah strategis yang siap ditempuh oleh legislatif dalam waktu dekat.

Langkah pertama, DPRD OKU mendesak Dinas Pendidikan untuk menyusun linimasa pasti mengenai tanggal dan bulan pembagian seragam gratis kepada siswa SD dan SMP. Ketegasan ini diperlukan agar masyarakat tidak terus-menerus digantung oleh ketidakpastian birokrasi.

Langkah kedua berfokus pada pengawasan anggaran. Komisi I memastikan alokasi dana seragam sekolah gratis dalam APBD 2026 tetap terkawal ketat dan dieksekusi murni sesuai peruntukan awal, sekaligus menutup celah wacana pengalihan anggaran yang sempat dilontarkan pihak eksekutif.

Langkah ketiga, DPRD OKU bersiap menindaklanjuti berkas aduan warga terkait dugaan penambahan kuota SPMB di luar jalur resmi. Legislatif akan mendorong mekanisme audit atau penelusuran independen guna menjamin keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak di Ogan Komering Ulu tanpa terkecuali.

Melalui kepemimpinan Komisi I, DPRD Kabupaten OKU menegaskan komitmennya untuk tidak pernah berhenti mengawasi roda pemerintahan. Lembaga legislatif berikrar akan terus membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya bagi seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Bumi Sebudi Sekundang. (radit)

Exit mobile version