Jakarta, Nusaly.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi membuka seleksi terbuka (selter) untuk posisi bergengsi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP). Kesempatan emas ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, pada Selasa (31/07/2024).
Persyaratan Ketat, Proses Transparan
Andap menjelaskan, selter ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat. Namun, tentu saja ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.
“Calon pendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum meliputi kualifikasi pendidikan, kompetensi teknis, manajerial, dan sosial, rekam jejak jabatan, serta integritas dan moralitas yang baik,” papar Andap.
Tak hanya itu, ada pula persyaratan khusus seperti pangkat minimal, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dan catatan disiplin yang bersih. Semua informasi detail terkait persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi panitia seleksi.
Andap juga menegaskan bahwa seluruh proses selter ini akan dijalankan dengan prinsip profesionalitas dan transparansi. “Kami ingin mendapatkan orang yang tepat di tempat yang tepat. Untuk itu, panitia seleksi terdiri dari para ahli di bidangnya, baik praktisi maupun akademisi,” tegasnya.
Kesempatan Emas untuk Pengabdian
Posisi Dirjen PP sebelumnya diisi oleh Asep Nana Mulyana, yang kini mengemban tugas baru sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung. Kepergian Asep inilah yang membuka peluang bagi siapa saja yang merasa memiliki kompetensi dan dedikasi untuk mengisi jabatan strategis ini.
“Bagi yang memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar. Ini adalah kesempatan untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara, sekaligus mengembangkan karir,” ajak Andap.
Seleksi Ketat, Harapan Tinggi
Selter ini diharapkan dapat menjaring calon-calon Dirjen PP yang berkualitas dan berintegritas. Kemenkumham tentunya memiliki harapan besar terhadap sosok yang akan terpilih nantinya.
“Kami membutuhkan sosok yang visioner, inovatif, dan memiliki komitmen kuat terhadap reformasi hukum di Indonesia. Dirjen PP memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dan efektivitas peraturan perundang-undangan di negara ini,” pungkas Andap. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.