Palembang, NUSALY – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan terus mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. Kali ini, giliran Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Bapenda Kota Palembang, berinisial PM, yang diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan Saksi Kunci
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, menjelaskan bahwa pemeriksaan PM merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk menguatkan alat bukti dan mengidentifikasi tersangka dalam kasus ini.
“Kita masih mendalami keterangan-keterangan saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi jual aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang,” ungkap Vanny.
PM diperiksa selama lebih dari 9 jam dan dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik. Selain PM, tim penyidik juga memeriksa FP, seorang staf UPTD Bapenda Kecamatan Ilir Timur I Kota Palembang, sebagai saksi.
Penggeledahan dan Penyitaan Dokumen
Sebelumnya, Kejati Sumsel telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kantor BPN, Bapenda Kota Palembang, dan kantor lurah Duku. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus ini.
“Hingga saat ini penyidik juga masih meneliti dan menelaah temuan beberapa dokumen dari hasil penggeledahan beberapa waktu lalu,” ujar Vanny.
Imbauan untuk Kooperatif
Vanny mengimbau kepada semua pihak yang akan dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif dan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Ia juga meminta agar mereka yang berhalangan hadir segera memberikan informasi kepada Kejati Sumsel untuk penjadwalan ulang.
Dugaan Korupsi Penjualan Aset
Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan berupa sebidang tanah seluas 2.800 M² di Jalan Mayor Ruslan, Palembang. Nilai jual aset tersebut diperkirakan mencapai Rp33,6 miliar.
Kejati Sumsel terus bergerak cepat dalam mengusut kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batanghari Sembilan.
Pemeriksaan saksi-saksi kunci dan penggeledahan di berbagai lokasi menjadi bukti keseriusan mereka dalam mengungkap kasus ini.
Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan dan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.