NUSALY.COM, PALEMBANG –Ungkap kasus benur senilai 40 Milyar 7 personel Direktorat Intelkam Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dapat apresiasi dan piagam penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan RI Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi peran sertanya dalam penegakan hukum di bidang Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan.
Penghargaan tersebut langsung disematkan dan diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH, saat memimpin Apel pagi di Parkir lapangan Mapolda Sumsel, Senin (06/09/2022).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada personel yang telah berdedikasi dan berprestasi dalam melaksanakan tugasnya.
“Semoga dengan dedikasi yang dimiliki, dapat memberikan keberkahan kepada seluruh anggota, terutama dalam jenjang karir seperti kenaikan pangkat luar biasa, pengembangan pendidikan ataupun promosi jabatan,” ujarnya.
Berikut tujuh nama personil Dit Intelkam Polda Sumsel, yang menerima piagam penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan :
1. AKBP Muhammad Syobirin S, S.H., M.H,
2. IPDA Muhammad Yani,
3. AIPTU Asmuni, S.H,
4. AIPDA Heru Tejo Pramono,
5. AIPDA Jhon Kenidi, S.H,
6. BRIPKA Redi Alex Sander HIK
7. BRIPDA Muhammad Dwi Syaputra.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dimintai keterangan melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya pemberian penghargaan tersebut, yang diberikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan untuk personil Dit Intelkam Polda Sumsel.
“Semoga dengan adanya penghargaan tersebut, akan menjadikan bisa memberikan keberkahan dan juga menjadi motivasi bagi anggota personil lainnya untuk terus berdedikasi dan berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, penghargaan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut diberikan atas ungkap kasus penyelundupan benih lobster di Desa Mulia Sari Kecamatan Tanjung Laga Kabupaten Banyuasin, pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 pukul 22.00 Wib, tahun lalu.
Penyelidikan tersebut dilakukan selama 7 hari 7 malam, dan akhirnya sebanyak 627.000 bibit benih lobster, dengan kerugian negara ditaksir sekitar 35 sampai 40 milyar berhasil di amankan pihak Kepolisian Polda Sumsel. (**)