Legislatif

Aguscik, Anggota DPRD OKI dari PAN, Tuai Apresiasi atas Realisasi Aspirasi Pembangunan di Desa Cahaya Emas

×

Aguscik, Anggota DPRD OKI dari PAN, Tuai Apresiasi atas Realisasi Aspirasi Pembangunan di Desa Cahaya Emas

Share this article
Aguscik, Anggota DPRD OKI dari PAN, Tuai Apresiasi atas Realisasi Aspirasi Pembangunan di Desa Cahaya Emas
Aguscik, Anggota DPRD OKI dari PAN, Tuai Apresiasi atas Realisasi Aspirasi Pembangunan di Desa Cahaya Emas

Ogan Komering Ilir, NUSALY.COMAguscik, anggota DPRD OKI dari Partai Amanat Nasional (PAN), menuai apresiasi dari masyarakat Desa Cahaya Emas, Kecamatan Mesuji Makmur, atas realisasi aspirasi pembangunan infrastruktur pendidikan di SDN 2 Cahaya Emas.

Pembangunan gedung sekolah, konblok, dan pagar sekolah tersebut merupakan hasil penyaluran aspirasi yang diperjuangkan oleh Aguscik selama periode pertama menjabat sebagai anggota DPRD OKI.

KPU OKI

Apresiasi dari Masyarakat dan Dewan Guru

Umar, S.Pd., Kepala SD Negeri 2 Cahaya Emas, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Aguscik atas aspirasinya yang telah direalisasikan untuk pembangunan sekolah.

“Saya mewakili masyarakat dan dewan guru mengucapkan terima kasih atas aspirasi Bapak Aguscik untuk pembangunan sekolah ini,” ungkap Umar saat kunjungan reses Aguscik di Desa Cahaya Emas, Sabtu (16/11/2024).

Umar berharap Aguscik dapat terus membantu menyampaikan aspirasi untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di SDN 2 Cahaya Emas.

“Semoga kedepan sejumlah aspirasi lainnya bisa terus dibantu untuk sekolah ini, karena masih banyak kekurangan,” tambahnya.

Aguscik Prioritaskan Fasilitas Pendidikan di Reses Berikutnya

Menanggapi harapan tersebut, Aguscik berjanji akan memprioritaskan fasilitas pendidikan di penyaluran aspirasi berikutnya.

“Alhamdulillah tahun ini sudah kita realisasikan apa saja usulan para guru dan masyarakat. Insya Allah tahun 2025 nanti akan kita bantu lagi lewat aspirasi WC, ruang guru, kursi, dan meja,” janji Aguscik.

Aguscik Tampung Berbagai Aspirasi Masyarakat

Selain bidang infrastruktur pendidikan, Aguscik juga menampung berbagai aspirasi lain dari masyarakat, seperti infrastruktur jalan, penerangan, sumur bor, dan lain sebagainya.

“Banyak usulan yang kita dengar, semua kita catat untuk diakomodir. Mudah-mudahan bisa direalisasikan,” ungkapnya.

Reses Pertama di Periode Kedua

Reses kali ini merupakan reses pertama Aguscik di periode kedua setelah dilantik kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten OKI.

Selama lima tahun di periode pertama, Aguscik telah banyak menyalurkan aspirasi untuk daerah pemilihannya, seperti pembangunan jalan, konblok sekolah, ruang kelas, gorong-gorong, dan lain sebagainya.

“Insya Allah di periode yang kedua ini, sejumlah aspirasi yang belum terakomodir bisa direalisasikan. Mohon doanya,” tandas Aguscik.

Reses: Wadah Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Aguscik, Anggota DPRD OKI dari PAN, Tuai Apresiasi atas Realisasi Aspirasi Pembangunan di Desa Cahaya Emas
Aguscik, Anggota DPRD OKI dari PAN, Tuai Apresiasi atas Realisasi Aspirasi Pembangunan di Desa Cahaya Emas

Reses merupakan kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk menyerap dan menampung aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.

Melalui reses, anggota DPRD dapat mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, dan usulan dari masyarakat terkait berbagai hal, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.

Pentingnya Penyaluran Aspirasi Masyarakat

Penyaluran aspirasi masyarakat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Melalui penyaluran aspirasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan di daerahnya.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan.

Peran DPRD dalam Pembangunan Daerah

DPRD memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah. DPRD berfungsi sebagai lembaga legislatif yang bertugas membentuk peraturan daerah (perda) bersama kepala daerah.

Selain itu, DPRD juga berfungsi sebagai lembaga anggaran yang bertugas membahas dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bersama kepala daerah.

DPRD juga berfungsi sebagai lembaga pengawasan yang bertugas mengawasi pelaksanaan perda dan APBD, serta kebijakan pemerintah daerah.

Apresiasi yang diterima oleh Aguscik dari masyarakat Desa Cahaya Emas menunjukkan bahwa penyaluran aspirasi masyarakat memiliki dampak nyata dalam pembangunan daerah.

Diharapkan, para anggota DPRD lainnya dapat meneladani Aguscik dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik. (dhi)

KPU OKI