Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DPRD Sumsel 728x250

SOP Pedoman Keselamatan Jurnalis

PT NUSALY SUKSES MEDIA STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)
PEDOMAN KESELAMATAN JURNALIS

No. Dokumen: SOP/PKJ/001
Tanggal Efektif: 6 Februari 2025
Disetujui oleh: Direktur PT Nusaly Sukses Media

1. Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan sistematis dalam memastikan keselamatan jurnalis PT Nusaly Sukses Media saat menjalankan tugas jurnalistik mereka, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.

2. Ruang Lingkup

SOP ini berlaku bagi seluruh jurnalis dan manajemen PT Nusaly Sukses Media dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

3. Definisi

  • Keselamatan Jurnalis: Upaya untuk melindungi jurnalis dari risiko fisik, psikologis, dan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.
  • Risiko: Segala bentuk ancaman atau bahaya yang dapat membahayakan keselamatan jurnalis.
  • Zona Berisiko Tinggi: Lokasi yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan jurnalis, seperti daerah konflik atau bencana.

4. Prosedur Keselamatan Jurnalis

A. Persiapan Tugas

  1. Setiap jurnalis harus mengikuti pelatihan keselamatan sebelum melaksanakan tugas di lapangan.
  2. Jurnalis harus melakukan riset awal mengenai lokasi dan situasi sebelum berangkat untuk meliput berita.
  3. Manajemen harus menyediakan peralatan keselamatan yang diperlukan, seperti rompi pelindung, helm, dan alat komunikasi.
  4. Jurnalis harus dilengkapi dengan asuransi kesehatan dan keselamatan kerja yang memadai.

B. Penilaian Risiko

  1. Sebelum melaksanakan tugas, jurnalis harus melakukan penilaian risiko untuk mengidentifikasi potensi bahaya.
  2. Jika diperlukan, manajemen harus menyediakan pendamping atau pengawal untuk jurnalis yang bekerja di daerah berisiko tinggi.
  3. Jurnalis harus membuat rencana evakuasi darurat jika bekerja di zona berisiko tinggi.

C. Tindakan Pengamanan di Lapangan

  1. Jurnalis harus selalu membawa identifikasi pers dan dokumen resmi lainnya saat melaksanakan tugas.
  2. Hindari bekerja sendirian di lokasi yang berisiko tinggi; selalu bekerja dalam tim.
  3. Gunakan peralatan pelindung diri (APD) sesuai dengan kebutuhan dan risiko yang ada di lokasi liputan.
  4. Jurnalis harus menjaga komunikasi yang baik dengan manajemen dan rekan kerja selama melaksanakan tugas di lapangan.

D. Pelaporan dan Komunikasi

  1. Jurnalis harus melaporkan lokasi dan rencana tugas kepada manajemen sebelum berangkat ke lapangan.
  2. Manajemen harus menyediakan alat komunikasi yang dapat diandalkan, seperti telepon satelit atau radio komunikasi, untuk jurnalis yang bekerja di daerah terpencil atau berisiko tinggi.
  3. Jurnalis harus secara berkala melaporkan kondisi dan perkembangan tugas kepada manajemen.

E. Penanganan Insiden

  1. Jika terjadi insiden atau keadaan darurat, jurnalis harus segera menghubungi manajemen dan meminta bantuan.
  2. Manajemen harus segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan jurnalis dari situasi berbahaya.
  3. Jurnalis harus menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi atau membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.

F. Dukungan Psikologis

  1. Manajemen harus menyediakan dukungan psikologis bagi jurnalis yang mengalami trauma atau stres akibat tugas jurnalistik.
  2. Jurnalis dapat mengakses layanan konseling atau terapi yang disediakan oleh perusahaan.

5. Tanggung Jawab

  • Manajemen: Bertanggung jawab untuk menyediakan pelatihan keselamatan, peralatan pelindung, dan dukungan yang diperlukan bagi jurnalis.
  • Jurnalis: Bertanggung jawab untuk mengikuti pedoman keselamatan yang telah ditetapkan dan melaporkan segala bentuk risiko atau insiden kepada manajemen.

6. Penutup

SOP ini merupakan pedoman bagi PT Nusaly Sukses Media dalam menjaga keselamatan jurnalis saat menjalankan tugas jurnalistik. SOP ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.

Ditetapkan di: Palembang Pada Tanggal: 6 Februari 2023

Disetujui oleh,

Direktur PT Nusaly Sukses Media,
[RASMIADI]