Kayuagung, NUSALY.com – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto, S.H., bergerak cepat untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan optimal. Pada Selasa (25/2/2025), ia meninjau sejumlah aset strategis milik Pemerintah Kabupaten OKI, didampingi oleh beberapa perangkat daerah terkait.
Dua lokasi yang menjadi sasaran peninjauan adalah Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang di Kawasan Taman Segitiga Emas dan Danau Teluk Gelam. Kunjungan ini merupakan langkah awal untuk memahami kondisi aset-aset tersebut secara langsung.
“Kunjungan sebagai langkah awal agar kita tahu gambaran kondisi aset-aset milik Pemkab. Kita berharap dari kondisi aset tersebut bisa dirumuskan kebijakan apa yang harus kita lakukan ke depan,” ujar Supriyanto.
Sertifikasi dan Pengamanan Aset: Langkah Strategis
Tak hanya meninjau kondisi fisik aset, Supriyanto juga menyoroti pentingnya pemetaan aset serta sertifikasi untuk mengamankan aset daerah.
“Sertifikasi dan pengamanan sejauh mana agar kita ada pemetaan terkait kepemilikan aset daerah. Setelahnya kita bisa ambil langkah strategis,” terangnya.
Langkah sertifikasi dan pengamanan aset ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan aset, sehingga potensi penyalahgunaan atau sengketa dapat dihindari. Dengan pemetaan yang jelas, pemerintah daerah dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kesejahteraan masyarakat OKI.
Memaksimalkan Potensi Aset untuk Kesejahteraan Masyarakat
Supriyanto berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah awal untuk memaksimalkan aset dan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat OKI. Aset-aset daerah yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber pendapatan daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Status Sertifikasi Aset
Kepala BPKAD OKI, Ir. Munim, MM, menjelaskan bahwa aset GOR Perahu Kajang sudah bersertifikat, sementara aset di kawasan Teluk Gelam masih dalam proses pengusulan.
“Untuk GOR Perahu Kajang sudah bersertifikat sementara aset di kawasan Teluk Gelam dalam proses pengusulan,” terangnya.
Sejarah dan Pemanfaatan Aset Teluk Gelam
Kawasan Teluk Gelam sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Sebelumnya, kawasan ini digunakan sebagai rumah isolasi mandiri pasien COVID-19 dan rehabilitasi narkoba Adhayaksa.
“Aset Pemda yang dulu kita kelola secara bersama antara Pemkab dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhayaksa,” jelas Kadinkes OKI, Iwan Setiawan.
Rencana Pengembangan Aset
Setelah proses sertifikasi dan pengamanan selesai, pemerintah daerah akan menyusun rencana pengembangan untuk masing-masing aset. Rencana ini akan mencakup berbagai aspek, seperti pemanfaatan aset, pengelolaan, dan potensi investasi.
Pengembangan aset daerah akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan pemerintah pusat. Tujuannya adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi aset daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan daerah.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel. Informasi terkait aset daerah akan diakses oleh publik, sehingga masyarakat dapat ikut serta mengawasi dan memberikan masukan.
Peninjauan aset strategis oleh Wabup Supriyanto merupakan langkah awal yang penting dalam upaya meningkatkan pengelolaan aset daerah.
Dengan sertifikasi, pengamanan, dan perencanaan yang matang, aset-aset daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat OKI.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk transparan dan akuntabel dalam mengelola aset publik. (puputzch)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.