Scroll untuk baca artikel
banner Pemkab OKI
Example floating
Example floating
Pemprov Sumsel 728x250

Pemkab Muba 1000x250

PT Sampoerna Agro Tbk
Hukum

Propam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi bagi Anggota yang Hadapi Masalah Disiplin dan Etik

×

Propam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi bagi Anggota yang Hadapi Masalah Disiplin dan Etik

Share this article

Berikan Dukungan Moral dan Materi Pemulihan, Bid Propam Ingatkan Personel untuk Perbaiki Diri dan Tetap Optimistis dalam Rangka Mewujudkan Polri Presisi.

Propam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi bagi Anggota yang Hadapi Masalah Disiplin dan Etik
Propam Polda Sumsel Gelar Pembinaan Profesi bagi Anggota yang Hadapi Masalah Disiplin dan Etik. Foto: Dok. Humas Polda Sumsel

Palembang, NUSALY — Dalam upaya berkelanjutan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta profesionalisme anggotanya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) menggelar kegiatan pembinaan internal.

Acara yang berfokus pada pembinaan dan pemulihan profesi (Binlihprof) ini secara khusus ditujukan bagi personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sedang menjalani proses pemeriksaan, menghadapi sidang, atau telah mendapatkan putusan hukuman terkait pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi kepolisian.

sidomuncul

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga memberikan kesempatan bagi personel untuk berbenah diri dan kembali menjadi anggota Polri yang berintegritas dan profesional.

Kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri ini dilangsungkan di ruang Bhayangkara Sejati, Gedung Bid Propam Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Selatan, pada Rabu, 23 April 2025, kemarin.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Sumsel, AKBP Median Utama, SIK, yang dalam kesempatan tersebut mewakili Kepala Bidang Propam (Kabid Propam) Polda Sumsel, Kombes Pol Dadan Wahyudi, SIK, SH, M.Crim.

Pembukaan ini menandai dimulainya serangkaian sesi materi dan motivasi yang disiapkan bagi para peserta.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, SIK, MH, melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi, menjelaskan maksud dan tujuan utama dari penyelenggaraan kegiatan pembinaan profesi ini.

Menurut Suparlan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan dukungan (support) moral dan psikologis kepada personel Polri yang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumsel, atau yang sedang menjalankan hukuman disiplin atau kode etik berdasarkan putusan sidang.

Dukungan ini penting agar mereka tidak merasa ditinggalkan atau putus asa dalam menghadapi situasi yang sulit tersebut.

Tingkatkan Disiplin dan Etika untuk Polri Presisi

Lebih dari sekadar dukungan, kegiatan pembinaan profesi ini memiliki tujuan yang lebih mendalam, yaitu mendorong perubahan perilaku dan pola pikir pada personel yang pernah melakukan pelanggaran.

AKBP Suparlan menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, para personel diharapkan bisa berubah menjadi anggota Polri yang lebih baik, yang senantiasa mengabdi tulus kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Pengabdian ini harus selalu selaras dengan prinsip-prinsip dasar kepolisian yang tertuang dalam Tri Brata dan Catur Prasetya, yang merupakan pedoman etik dan moral bagi setiap insan Bhayangkara.

Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pengingat tegas bagi para personel yang pernah bermasalah agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sesi pembinaan ini memberikan pemahaman kembali mengenai konsekuensi dari setiap pelanggaran disiplin dan kode etik, serta pentingnya menjaga perilaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pimpinan Polri, sebagaimana disampaikan kembali oleh AKBP Suparlan, memiliki harapan besar terhadap personel yang pernah melakukan pelanggaran.

Pimpinan berharap agar para personel tersebut tidak merasa putus asa atau berkecil hati hanya karena pernah menghadapi masalah dalam menjalankan tugasnya. Setiap individu memiliki potensi untuk berubah dan memperbaiki diri.

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat dan optimistis dengan karier ke depannya,” ucap AKBP Suparlan, menyampaikan pesan motivasi dari pimpinan.

Masih ada kesempatan luas bagi mereka untuk memperbaiki diri, menunjukkan kedisiplinan yang lebih tinggi, dan tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.

Pimpinan juga mendorong mereka untuk terus berkompetisi secara positif dalam rangka meningkatkan jenjang karier mereka di institusi Polri, yang menjunjung tinggi prinsip meritokrasi.

Kegiatan pembinaan profesi yang diadakan oleh Bid Propam Polda Sumsel ini diikuti oleh 10 (sepuluh) personel terpilih dari berbagai Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Sumsel. Jumlah peserta ini memungkinkan proses pembinaan dilakukan secara lebih intensif dan personal.

Beragam Materi dan Dukungan Disiapkan

Untuk memastikan proses pembinaan berjalan efektif, panitia telah menyiapkan beragam materi dan menghadirkan narasumber yang kompeten dari berbagai bidang, baik internal Polda Sumsel maupun ahli di luar kepolisian jika diperlukan.

Materi-materi yang disampaikan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai berbagai aspek yang relevan dengan pemulihan profesi dan peningkatan kualitas diri.

Salah satu aspek penting yang mendapatkan perhatian adalah kesehatan dan potensi penyalahgunaan zat. Untuk itu, panitia melibatkan Tim Biddokkes (Bidang Kedokteran dan Kesehatan) Polda Sumsel.

Tim Biddokkes tidak hanya menyampaikan materi mengenai penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang serta dampaknya, tetapi juga melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh peserta kegiatan pembinaan.

Hasil pemeriksaan urine ini menjadi indikator penting terkait potensi keterlibatan personel dengan penyalahgunaan narkotika.

Kabar baiknya, dari hasil pengecekan urine yang dilakukan, tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang di antara para peserta pembinaan saat itu.

Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh 10 personel ini tidak terkait langsung dengan penyalahgunaan narkoba, atau mereka telah menjalani proses rehabilitasi sebelumnya.

Narasumber selanjutnya dari Biddokkes Polda Sumsel adalah dokter Ratih Purwasih. Beliau menyampaikan materi yang lebih mendalam mengenai gangguan penggunaan zat dan pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika.

Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta akan bahaya adiksi dan pentingnya menjaga diri dari godaan narkoba, serta informasi mengenai jalur rehabilitasi jika ada rekan atau diri sendiri yang membutuhkan.

Selain aspek kesehatan dan penyalahgunaan zat, kondisi psikologis personel juga menjadi perhatian. Untuk itu, Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Sumsel turut berkontribusi.

AKP Eka Marwati, M.Psi, dari Bagian Psikologi Ro SDM, menyampaikan materi mengenai pemetaan psikologi. Di bawah bimbingan AKP Eka Marwati, M.Psi, peserta mendalami materi tentang pemetaan Psikologi.

Materi mengenai aspek psikologis ini penting dalam upaya pemulihan profesi dan pembinaan personel untuk memahami diri dan tantangan tugas. Pemetaan psikologis juga dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan dukungan psikologis bagi personel.

Aspek spiritual dan moral juga tak luput dari perhatian dalam pembinaan ini. Pembina Darul Jalal, S.Ag M.M, yang menjabat sebagai Kaurmitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel, menyampaikan materi Binrohtal (Pembinaan Rohani dan Mental).

Materi Binrohtal ini mengambil tema yang sangat relevan dengan konteks tugas kepolisian dan kehidupan pribadi, yaitu “Pertanggung jawaban selaku Abdi Bhayangkara Hamba Allah dalam Ridho kedua orang tua dan keluarga menuju Polri Presisi”.

Sesi ini bertujuan untuk memperkuat fondasi moral dan spiritual anggota, mengingatkan mereka akan tanggung jawab tidak hanya kepada institusi dan negara, tetapi juga kepada Tuhan, orang tua, dan keluarga, sebagai bagian integral dari pembentukan karakter anggota Polri yang berintegritas dalam kerangka Polri Presisi.

Untuk memperdalam pemahaman peserta mengenai aturan-aturan yang mengatur perilaku mereka sebagai anggota Polri, Bid Propam juga menghadirkan narasumber dari internalnya yang membidangi penegakan aturan.

Kompol Hendri Agus, yang menjabat sebagai Kaurgakkum Subbid Provos Bidpropam Polda Sumsel, menyampaikan materi mengenai Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Polri.

Materi ini mengulas kembali prosedur, jenis-jenis pelanggaran disiplin, serta sanksi yang dapat diberikan sesuai dengan aturan tersebut, memberikan pemahaman jelas mengenai konsekuensi dari setiap tindakan indisipliner.

Narasumber lain dari Bid Propam adalah Kompol Hermawansyah SAg, M.Si, yang menjabat sebagai Kaurbinetika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Sumsel.

Beliau menyampaikan materi mengenai Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Materi ini fokus pada nilai-nilai etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota Polri dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari, serta mekanisme penanganan pelanggaran kode etik melalui Komisi Kode Etik Polri.

Pemahaman mendalam terhadap Perpol ini penting untuk membentuk karakter anggota Polri yang profesional dan bermoral.

Pemulihan Profesi di Bawah Pengawasan demi Polri Presisi

Rangkaian sesi materi dan diskusi dalam kegiatan pembinaan profesi ini berlangsung selama satu hari penuh. Pada akhir kegiatan, dilakukan sesi pembulatan atau rangkuman dari seluruh materi yang telah disampaikan, serta penutupan kegiatan secara resmi.

Sesi pembulatan dan penutupan kegiatan pembinaan ini dilakukan oleh Kompol Edy Ardiansyah S,Ag, MSi, yang menjabat sebagai Kasubbag Rehabpers (Kepala Subbagian Rehabilitasi Personel) Bid Propam Polda Sumsel. Jabatan Kasubbag Rehabpers sangat relevan dengan tujuan utama kegiatan ini, yaitu pemulihan personel.

Dalam sambutannya saat penutupan, Kompol Edy Ardiansyah menegaskan kembali tujuan dari kegiatan yang telah berlangsung.

“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari, guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof),” ujarnya.

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam konteks personel yang sedang menjalani proses pemeriksaan terkait pelanggaran, atau sedang dalam masa menjalani putusan hukuman disiplin atau kode etik.

Fokus utama dari Binlihprof ini, menurut Kompol Edy Ardiansyah, adalah untuk meningkatkan disiplin dan etika anggota Polri.

Proses pembinaan dan pemulihan ini dilakukan dalam masa pengawasan terhadap personel yang bermasalah, dengan harapan mereka dapat menunjukkan perubahan positif.

Peningkatan disiplin dan etika anggota Polri merupakan elemen fundamental dan sangat krusial dalam upaya yang lebih luas untuk mewujudkan Polri yang Presisi.

Konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang dicanangkan oleh pimpinan Polri menekankan pentingnya setiap anggota bertindak profesional, akuntabel, transparan, adil, dan humanis dalam menjalankan tugasnya.

Anggota Polri yang memiliki disiplin tinggi dan etika yang baik adalah prasyarat mutlak untuk terciptanya institusi kepolisian yang dipercaya dan dihormati masyarakat.

Kegiatan pembinaan dan pemulihan profesi yang diselenggarakan oleh Bid Propam Polda Sumsel ini menunjukkan perhatian institusi terhadap anggotanya yang tergelincir.

Ini adalah upaya untuk tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga membina, memotivasi, dan memberikan bekal pengetahuan serta spiritual agar personel tersebut dapat kembali ke jalur yang benar, memperbaiki diri, dan tetap berkontribusi positif dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat demi terwujudnya Polri yang profesional, berintegritas, dan Presisi. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.