Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Polsek Sanga Desa Tangkap Dua Pelaku Lagi, Tujuh Dari Delapan Pelaku Perampokan Bersenjata di Muba Telah Diamankan

×

Polsek Sanga Desa Tangkap Dua Pelaku Lagi, Tujuh Dari Delapan Pelaku Perampokan Bersenjata di Muba Telah Diamankan

Sebarkan artikel ini

Keberhasilan Polisi Mengungkap Kasus Perampokan Senilai Rp841 Juta Pada Februari Lalu Ini Tuai Apresiasi Luar Biasa dari Masyarakat dan Ormas di Musi Banyuasin, Satu Pelaku Lainnya Masih Diburu.

Polsek Sanga Desa Tangkap Dua Pelaku Lagi, Tujuh Dari Delapan Pelaku Perampokan Bersenjata di Muba Telah Diamankan
Keberhasilan Polisi Mengungkap Kasus Perampokan Senilai Rp841 Juta Pada Februari Lalu Ini Tuai Apresiasi Luar Biasa dari Masyarakat dan Ormas di Musi Banyuasin. Foto: Dok. Istimewa

MUBA, NUSALY — Aparat kepolisian di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan keseriusan dalam menindak pelaku kejahatan. Polsek Sanga Desa kembali berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tambahan dalam kasus perampokan bersenjata yang sempat menggemparkan warga Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Muba. Dengan penangkapan terbaru ini, total sudah tujuh dari delapan pelaku perampokan tersebut berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Peristiwa perampokan bersenjata yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah itu terjadi beberapa bulan lalu, tepatnya pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 08.45 WIB.

Kronologi Kejahatan dan Kerugian Korban

Dalam aksi perampokan tersebut, delapan pelaku datang ke lokasi menggunakan empat unit sepeda motor. Mereka langsung melakukan aksi kekerasan dengan menodongkan senjata api ke arah anak korban yang bernama Agung Pratama. Setelah berhasil masuk, para pelaku menyisir rumah korban, Maspar Heri, dan membawa kabur barang berharga.

Kerugian yang dialami korban, Maspar Heri, akibat perampokan ini mencapai nilai fantastis, yaitu sebesar Rp841 juta. Kerugian tersebut terdiri dari uang tunai sebesar Rp440 juta, perhiasan emas seberat 56 suku, empat unit telepon genggam, serta beberapa pak rokok dan barang-barang lainnya yang turut dicuri.

Kasus perampokan bersenjata ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sanga Desa. Pihak kepolisian dari Polsek Sanga Desa pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan dan pengejaran pelaku, Polsek Sanga Desa turut berkoordinasi dan bekerja sama dengan tim dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muba dan Subdirektorat (Subdit) Jatanras Polda Sumsel.

Apresiasi Masyarakat dan Organisasi di Muba

Keberhasilan aparat kepolisian dari Polsek Sanga Desa dan tim gabungan dalam menangkap sebagian besar pelaku perampokan ini mendapat sambutan positif dan apresiasi luar biasa dari masyarakat Kecamatan Sanga Desa dan berbagai elemen organisasi di Kabupaten Muba.

Sebagai bentuk ucapan terima kasih dan dukungan terhadap kerja keras aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan, puluhan karangan bunga berjejer di depan Markas Polsek (Mapolsek) Sanga Desa. Ini menunjukkan dukungan moral yang kuat dari warga kepada kepolisian.

Karnain, Kepala Desa Keban I, tempat kejadian perampokan terjadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesigapan polisi. “Kami sangat menghargai kesigapan Polsek Sanga Desa. Ini bukti bahwa polisi benar-benar hadir untuk masyarakat,” ujar Karnain, mewakili warganya yang merasa lega dengan tertangkapnya sebagian besar pelaku.

Dukungan juga datang dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Kabupaten Muba. Salah satunya dari Aliansi LSM dan Ormas yang secara serentak mengirim karangan bunga sebagai bentuk dukungan.

Mauzan, Ketua DPD LSM Gempita Muba, menyatakan pentingnya memberikan dukungan moral kepada aparat. “Kami ingin menunjukkan dukungan moral kepada kepolisian. Ini bentuk penghargaan kami atas kerja keras mereka dalam menjaga ketertiban,” kata Mauzan.

Satu Pelaku Masih Diburu, Proses Hukum Berlanjut

Meskipun tujuh dari delapan pelaku telah berhasil diamankan, polisi masih terus memburu satu orang pelaku lainnya yang masih buron. Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku terakhir ini dan optimis dapat segera menangkapnya.

Polsek Sanga Desa memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku yang telah ditangkap akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas hingga semua pelaku perampokan bersenjata ini tertangkap dan diadili demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat.

Polsek Sanga Desa berhasil menangkap dua pelaku lagi perampokan bersenjata di Dusun VI Desa Keban I Sanga Desa Muba (7/2/2025). Total 7 dari 8 pelaku perampokan senilai Rp841 juta itu kini diamankan. Masyarakat Sanga Desa apresiasi kerja keras polisi dengan karangan bunga di Mapolsek. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi pastikan proses hukum berlanjut hingga semua diadili. (jon)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.