Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Hukum

Kejati Sumsel Periksa 7 Pedagang Pasar Cinde, Penyelidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Terus Bergulir

×

Kejati Sumsel Periksa 7 Pedagang Pasar Cinde, Penyelidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Terus Bergulir

Sebarkan artikel ini

Kejati Sumatera Selatan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Tujuh pedagang yang membeli kios mangkrak di Aldiron Plaza Pasar Cinde diperiksa sebagai saksi, menambah daftar panjang pejabat yang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Kejati Sumsel Periksa 7 Pedagang Pasar Cinde, Penyelidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Terus Bergulir
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. Foto: Dok. Sumeks.co

PALEMBANG, NUSALY – Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Terbaru, tim jaksa penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel memeriksa tujuh orang pedagang yang membeli kios Aldiron Plaza Pasar Cinde.

Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu (28/5/2025), sebagai bagian dari upaya Kejati untuk mengungkap tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pasar Cinde yang hingga kini masih mangkrak dan belum ada titik terang siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. “Update perkara Pasar Cinde, Tim Jaksa Penyidik memeriksa tujuh saksi dengan inisial SK, A, NM, M, AR, IN, dan Y. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai,” ungkap Vanny dalam rilis yang diterima redaksi.

Menurut Vanny, para saksi dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh tim penyidik terkait transaksi pembelian kios dan proses yang mereka jalani melalui PT Magna Beatum. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam proses penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Kerugian Pedagang dan Skandal Proyek Mangkrak

Ketujuh pedagang yang diperiksa membeli kios melalui PT Magna Beatum. Namun, pembangunan kios yang dijanjikan ternyata mangkrak total. Kondisi ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan dugaan penyimpangan yang telah merugikan para pedagang dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi strategis yang berkaitan dengan proyek Pasar Cinde. Lokasi-lokasi tersebut termasuk kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang, Bapenda Palembang, serta sejumlah kantor BPKAD baik di tingkat kota maupun provinsi.

Daftar Panjang Saksi: Dari Pejabat hingga Mantan Gubernur

Sejak penyidikan digulirkan pada awal tahun 2023 hingga Mei 2025, lebih dari 50 saksi telah diperiksa. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat, staf teknis, tim pengadaan, hingga pimpinan perusahaan terkait proyek ini.

Di antaranya adalah MR, Direktur PT Magna Beatum tahun 2019, serta R, Kepala Cabang PT Magna Beatum yang menjabat sejak 2014 hingga sekarang. Beberapa nama besar juga turut diperiksa dalam proses ini, seperti mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Walikota Palembang Harnojoyo, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya yang pernah menjabat di posisi strategis di lingkungan Pemprov dan Pemkot Palembang saat proyek ini mulai dirancang dan dijalankan.

Ada juga beberapa pejabat dari Dinas PUCK Sumsel, Dinas Perkim, Bappeda, hingga BPKAD yang menjabat antara tahun 2014 hingga 2022. Selain itu, para konsultan pengadaan, panitia lelang bongkar Pasar Cinde, dan mantan pimpinan BUMD yang terkait dalam skema kerja sama proyek juga telah diperiksa secara maraton oleh penyidik.

Komitmen Kejati: Profesional dan Transparan

Proyek revitalisasi Pasar Cinde awalnya digadang-gadang menjadi pusat perbelanjaan modern di jantung Kota Palembang. Namun, kini berubah menjadi skandal yang tengah diselidiki intensif. Kejati Sumsel masih mendalami indikasi kerugian negara, serta mencari tahu siapa saja yang paling bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan dan dugaan korupsi yang terjadi.

“Proses penyidikan masih terus berjalan dan belum final. Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam perkara tersebut,” tegas Vanny. Kejati Sumsel memastikan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan secara profesional dan transparan.

Publik kini menanti hasil akhir dari penyidikan ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka yang menjadi titik terang dari kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang telah lama menjadi sorotan masyarakat Sumatera Selatan. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.