Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Kesehatan

Dinkes OKI Tindak Lanjuti Edaran Kewaspadaan COVID-19 Pusat dan Provinsi di Seluruh Puskesmas

×

Dinkes OKI Tindak Lanjuti Edaran Kewaspadaan COVID-19 Pusat dan Provinsi di Seluruh Puskesmas

Sebarkan artikel ini

Program Cek Kesehatan Gratis Diintensifkan, Deteksi Dini Kasus Jadi Prioritas di Kabupaten OKI

Dinkes OKI Tindak Lanjuti Edaran Kewaspadaan COVID-19 Pusat dan Provinsi di Seluruh Puskesmas
Dinkes OKI Tindak Lanjuti Edaran Kewaspadaan COVID-19 Pusat dan Provinsi di Seluruh Puskesmas. Foto: Dok. Istimewa

KAYUAGUNG, NUSALYDinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memperketat langkah kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus COVID-19, menindaklanjuti arahan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Upaya ini diwujudkan dengan menginstruksikan seluruh puskesmas untuk mengintensifkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai strategi deteksi dini.

Klarifikasi mengenai tindak lanjut surat edaran kewaspadaan COVID-19 ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan OKIH. Iwan Setiawan, SKM., M.Kes melalui Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, H. Herman, SKM.,M.Kes. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat edaran dari Kemenkes RI bernomor SR.03.01/C/1422/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Edaran pusat ini kemudian diperkuat dengan Surat Edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Nomor 400.7/13148/KES/VII/2025 tertanggal 2 Juni 2025, yang telah diteruskan kepada 33 puskesmas di seluruh Kabupaten OKI.

“Hal tersebut ada di Bidang P2P Seksi P2M, mereka sudah dapat SE [surat edaran] dari Kemenkes. Dari Provinsi Sumsel juga Dinkes mengeluarkan surat edarannya ke jajarannya, yaitu ke 33 puskesmas,” terang H. Herman.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2M) Bidang P2P Dinkes OKI, Ahmad Fahmi SKM, menjelaskan lebih detail mengenai implementasinya. “Kalau Dinkes OKI, secara khusus belum mengeluarkan SE terkait Covid. Namun SE dari Kemenkes dan SE dari Dinas Provinsi Sumsel sudah kami sampaikan ke 33 Puskesmas, terkait kewaspadaan Fasyankes dalam menghadapi kemungkinan adanya Kasus Baru Covid di OKI,” jelas Ahmad Fahmi.

CKG sebagai Ujung Tombak Deteksi Dini, Puskesmas Fokus pada Arahan Spesifik

Ahmad Fahmi menegaskan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) akan dimaksimalkan sebagai ujung tombak deteksi dini kasus. “Sesuai dengan Program Bapak Presiden bahwa Puskesmas wajib Melaksanakan kegiatan CKG. Kegiatan ini akan kita maksimalkan agar Puskesmas lebih waspada jika terdapat hasil pemeriksaan yang mengarah ke Covid dapat ditindaklanjuti sesuai surat Edaran, salah satunya melakukan Pendalaman dan Penyelidikan Epidemiologi,” paparnya.

Lebih lanjut, Ahmad Fahmi merujuk pada poin spesifik dalam Surat Edaran Pemprov Sumsel yang menjadi penekanan utama bagi puskesmas. Poin tersebut, yang ditujukan untuk Rumah Sakit, Puskesmas, dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya, menginstruksikan beberapa hal krusial:

  • Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.
  • Meningkatkan pelaporan tren kasus Influenza-like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), Pneumonia, dan COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
  • Melakukan pelaporan segera (kurang dari 24 jam) jika terjadi peningkatan kasus potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) ke SKDR atau Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
  • Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen COVID-19 melalui aplikasi All Record Tc-19.
  • Memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Meningkatkan promosi kesehatan kewaspadaan COVID-19 di masyarakat. Ini meliputi penerapan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, penggunaan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan, serta segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko.
  • Memastikan pelaksanaan deteksi dan respons kasus sesuai ketentuan, serta tetap menjaga kesehatan bagi seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Situasi Nasional dan Komitmen Daerah dalam Menjaga Kewaspadaan

Kemenkes RI dalam surat edarannya tanggal 23 Mei 2025 mencatat adanya peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Varian yang dominan antara lain XEC dan JN.1. Namun, transmisi penularan dan angka kematian di Indonesia masih relatif rendah. Data nasional per minggu ke-20 tahun 2025 menunjukkan penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 menjadi 3 kasus, dengan positivity rate 0,59%. Varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.

Komitmen Dinkes OKI untuk menindaklanjuti surat edaran ini, dengan memaksimalkan program CKG dan menekankan poin-poin kunci dari edaran provinsi kepada puskesmas, menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan deteksi dini dan respons cepat terhadap kemungkinan munculnya kasus baru COVID-19 di tengah masyarakat OKI. (puputzch/dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.