Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
Headline

Bantahan Keras PT Kalimantan Energi Nusantaratama: “Kami Korban Pencatutan Nama dalam Kasus Gudang BBM Ilegal Ogan Ilir – Palembang!”

×

Bantahan Keras PT Kalimantan Energi Nusantaratama: “Kami Korban Pencatutan Nama dalam Kasus Gudang BBM Ilegal Ogan Ilir – Palembang!”

Sebarkan artikel ini

Setelah Digerebek Bareskrim Polri dan Puspomad, PT KENT Angkat Bicara di Jakarta, Tegaskan Tidak Miliki Gudang BBM Ilegal yang Disita. Perusahaan Klaim Nama Mereka Dicatut untuk Praktik Ilegal, Siap Tempuh Jalur Hukum dan Dukung Penuh Penyelidikan Agar Pelaku Sesungguhnya Terungkap. Reputasi Bersih Perusahaan Kini Jadi Pertaruhan.

Bantahan Keras PT Kalimantan Energi Nusantaratama: "Kami Korban Pencatutan Nama dalam Kasus Gudang BBM Ilegal Ogan Ilir - Palembang!"
Bantahan Keras PT Kalimantan Energi Nusantaratama: "Kami Korban Pencatutan Nama dalam Kasus Gudang BBM Ilegal Ogan Ilir - Palembang!". Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY – Kasus penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perbatasan Ogan IlirPalembang oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad, yang sempat menghebohkan publik, kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Di tengah spekulasi yang berkembang, PT Kalimantan Energi Nusantaratama (PT.KENT), sebuah nama yang sempat disebut-sebut dalam beberapa laporan awal, akhirnya angkat bicara.

Dalam keterangan resmi yang diberikan di Jakarta pada Rabu (25/6/2025), perwakilan PT Kalimantan Energi Nusantaratama dengan tegas membantah kepemilikan gudang tersebut, seraya menyatakan bahwa justru mereka adalah korban dalam insiden ini. Pihak perusahaan mengklaim bahwa nama mereka telah dicatut dan digunakan secara tidak sah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, merugikan reputasi serta operasional perusahaan yang selama ini selalu menjunjung tinggi kepatuhan hukum dan regulasi.

Penggerebekan dramatis beberapa waktu lalu telah menarik perhatian luas, mengingat skala operasi ilegal yang terungkap serta melibatkan penegak hukum dari dua institusi besar. Lokasi gudang yang strategis di perbatasan dua wilayah administrasi, Ogan Ilir dan Palembang, disinyalir menjadi titik vital bagi jaringan distribusi BBM ilegal di Sumatera Selatan. Tim gabungan berhasil menyita ribuan liter BBM jenis solar dan mengamankan 7 unit mobil, serta para sopir dan kernetnya.

Direktur PT KENT: “Kami Hanya Transporter, Bukan Pemilik Gudang!”

Menyikapi hal tersebut, Johny, selaku Direktur PT Kalimantan Energi Nusantaratama, menjelaskan kronologi dan posisi perusahaan. “Kami sangat terkejut dan prihatin dengan pemberitaan yang mengaitkan PT Kalimantan Energi Nusantaratama dengan gudang BBM ilegal yang digerebek oleh Tim gabungan Bareskrim Polri dan Puspomad,” ujar Johny dengan nada tegas.

Ia melanjutkan, “Kami ingin menegaskan bahwa gudang tersebut sama sekali bukan milik kami, dan kami tidak memiliki keterkaitan operasional maupun kepemilikan aset dengan lokasi yang dimaksud.”

Johny menambahkan bahwa PT Kalimantan Energi Nusantaratama adalah perusahaan yang bergerak di bidang energi dengan rekam jejak yang bersih, taat hukum, dan selalu beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pernyataan Johny ini menyoroti poin krusial: PT KENT hanya sebagai transporter dan tidak memiliki gudang penyimpanan sebagaimana diberitakan di media massa.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang sengaja menggunakan nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama untuk melancarkan praktik ilegal mereka, demi mendapatkan keuntungan pribadi tanpa memperdulikan dampak hukum dan kerugian reputasi yang ditimbulkan kepada perusahaan kami,” jelasnya, menuding adanya upaya sistematis untuk merusak nama baik perusahaannya.

Ancaman Langkah Hukum dan Desakan Transparansi Penyelidikan

Menyikapi pencatutan nama ini, pihak perusahaan saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pihak berwenang untuk membersihkan nama baik mereka.

“Untuk itu kami mendukung penuh pihak berwenang mengungkap dengan terang benderang permasalahan Gudang BBM Ilegal tersebut,” tambah Johny, menegaskan komitmen mereka membantu penyelidikan agar pelaku pemilik gudang sesungguhnya dapat terungkap dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

Tidak hanya itu, perusahaan juga akan mengambil langkah hukum yang tegas terhadap siapa saja yang terbukti mencatut nama PT Kalimantan Energi Nusantaratama dan merugikan perusahaan.

Mereka juga meminta publik dan media massa untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, serta tidak langsung mempercayai rumor yang beredar sebelum adanya konfirmasi resmi dari pihak berwenang atau dari PT Kalimantan Energi Nusantaratama sendiri.

“Kasus ini diharapkan dapat segera menemui titik terang, sehingga nama baik PT Kalimantan Energi Nusantaratama dapat pulih dan para pelaku kejahatan dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Johny.

Bantahan keras ini tentu akan menjadi dinamika baru dalam penyelidikan kasus BBM ilegal ini, menguji kemampuan penegak hukum untuk menguak fakta sebenarnya di balik klaim dan bantahan yang saling berhadapan. (emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.