Pemprov Sumsel 1000x250 Pemkab Muba 1000x250
DPRD Sumsel

DPRD Sumsel Mendalami Akuntabilitas APBD 2024: Gubernur Beri Jawaban Komprehensif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Siap Lanjutkan Pembahasan Intensif

×

DPRD Sumsel Mendalami Akuntabilitas APBD 2024: Gubernur Beri Jawaban Komprehensif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Siap Lanjutkan Pembahasan Intensif

Sebarkan artikel ini

Dalam Paripurna XV, Legislatif dan Eksekutif Sumatera Selatan Bahas Tuntas Realisasi APBD TA 2024. Jawaban Gubernur Atas Sorotan Fraksi Terkait Pendapatan Transfer, SiLPA, Prioritas Belanja, Aset, Kinerja BUMD, Serapan Anggaran, Hingga Kesejahteraan PPPK Disampaikan Secara Transparan, Menandai Komitmen Bersama untuk Tata Kelola Keuangan yang Lebih Baik.

DPRD Sumsel Mendalami Akuntabilitas APBD 2024: Gubernur Beri Jawaban Komprehensif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Siap Lanjutkan Pembahasan Intensif
DPRD Sumsel Mendalami Akuntabilitas APBD 2024: Gubernur Beri Jawaban Komprehensif atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Siap Lanjutkan Pembahasan Intensif. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

PALEMBANG, NUSALY – Proses pengawasan anggaran daerah di Sumatera Selatan terus berjalan transparan dan akuntabel. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan telah mendengarkan jawaban Gubernur Sumatera Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024. Jawaban tersebut diterima dengan catatan pada Rapat Paripurna XV (15) Lanjutan, Senin, 16 Juni 2025.

Rapat Paripurna XV dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel lainnya, Raden Gempita, S.H., dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M. Hadir pula Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, S.H., mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, Para Kepala Dinas, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Mengawali Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M., menegaskan tujuan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumsel yang disampaikan pada Paripurna 11 Juni 2025 lalu. “Pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan… tiada lain adalah untuk menyelaraskan pandangan dan pendapat antara legislatif dengan eksekutif, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dari berbagai program dan kegiatan serta perkembangan yang terjadi di masyarakat Sumatera Selatan pada umumnya,” jelasnya, menggarisbawahi sinergi dalam tata kelola pemerintahan.

Gubernur Jawab Tuntas Setiap Sorotan Fraksi

Gubernur Jawab Tuntas Setiap Sorotan Fraksi
Gubernur Jawab Tuntas Setiap Sorotan Fraksi. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Dalam jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Cik Ujang, S.H., pemerintah provinsi memberikan penjelasan rinci atas berbagai pertanyaan dan catatan kritis yang diajukan oleh masing-masing fraksi.

  1. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar): Terkait realisasi pendapatan yang tidak maksimal, dijelaskan bahwa hanya Pendapatan Transfer yang terealisasi 91,27% (Rp5,64 triliun dari anggaran Rp6,18 triliun). Hal ini disebabkan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat sebesar Rp982,36 miliar sampai 2023 yang baru sebagian kecil diselesaikan. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah terealisasi lebih dari 100%.
  2. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp108,49 miliar, dijelaskan bahwa nilai tersebut disiapkan untuk pembayaran gaji pegawai bulan Januari 2025, sisa kas BOS di sekolah, dan kas BLUD yang akan digunakan pada TA 2025.
  3. Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem): Terhadap implementasi skala prioritas APBD 2024, dijelaskan bahwa prioritas belanja telah disusun sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, dengan fokus pada pengeluaran wajib (mandatory spending) dan dukungan pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak di Sumsel.
  4. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan): Penurunan Aset Lancar dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan penurunan Investasi Jangka Pendek berupa TDF (Treasury Deposit Facility). Sementara penurunan Aset Lainnya sebesar 48,23% karena reklasifikasi pencatatan akun Kemitraan Dengan Pihak Ketiga menjadi akun Properti Investasi sebesar Rp1,5 triliun.
  5. Fraksi Partai Demokrat: Terkait evaluasi BUMD yang belum berkontribusi optimal untuk PAD, dijelaskan bahwa Pemprov telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk calon direksi, pengawas, dan komisaris BUMD, mendorong penerapan Good Corporate Governance (GCG), serta mengusulkan perubahan Peraturan Daerah guna mendukung usaha BUMD.
  6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rendahnya serapan belanja modal utama disebabkan keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa akibat pergeseran anggaran di awal TA 2024, serta penundaan pembayaran karena masa retensi/pemeliharaan bangunan fisik yang belum selesai pada akhir tahun anggaran.
  7. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Mengenai hak dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK), selain gaji pokok, mereka juga menerima tunjangan keluarga, jaminan kesehatan, jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, tunjangan beras, dan tunjangan jabatan fungsional tertentu. Saat ini, PT. Taspen (Persero) sedang mengkaji jaminan kesejahteraan pensiun bagi PPPK seperti halnya PNS.
  8. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN): Terkait maraknya penggunaan narkoba, Pemprov akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba melalui berbagai media dan menggandeng tokoh masyarakat, pemuda, pejabat, serta pemangku kepentingan lainnya.

Pembahasan Lanjutan Demi APBD yang Efektif

Pembahasan Lanjutan Demi APBD yang Efektif
Pembahasan Lanjutan Demi APBD yang Efektif. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Setelah mendengarkan jawaban Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, rapat diskors untuk memberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi untuk memberikan tanggapan. Juru bicara Fraksi-fraksi, M. Nasir, S.Si., menyampaikan bahwa seluruh fraksi dapat menerima jawaban tersebut dan akan menindaklanjutinya dalam rapat Badan Anggaran serta rapat Komisi-komisi.

Sebelum menutup rapat, pimpinan rapat menjelaskan bahwa proses pembahasan selanjutnya akan melibatkan komisi-komisi dengan instansi terkait dari tanggal 20 hingga 25 Juni 2025. Dilanjutkan dengan rapat konsultasi pimpinan komisi-komisi dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel serta Inspektorat Provinsi Sumsel untuk membahas Raperda tersebut pada Kamis, 3 Juli 2025. Hasil pembahasan dan penelitian serta rumusan yang dihasilkan akan disampaikan Badan Anggaran pada Rapat Paripurna XV (15) DPRD Provinsi Sumsel pembicaraan tingkat dua pada Senin, 7 Juli 2025 mendatang.

Proses ini menegaskan komitmen DPRD Sumatera Selatan dalam memastikan bahwa setiap rupiah anggaran daerah dipertanggungjawabkan dengan cermat, demi pembangunan yang efektif dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. (ADV)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.