Banner Sumsel Maju untuk Semua
Hukum

Kasus Korupsi KUR Petani Tambak Udang: Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Sitaan dari Penggeledahan Ganda

×

Kasus Korupsi KUR Petani Tambak Udang: Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Sitaan dari Penggeledahan Ganda

Sebarkan artikel ini

Setelah Geledah Enam Lokasi di Lampung dan OKI, Tim Penyidik Kejari OKI Fokus Analisis Dokumen Penting dan Kendaraan Sitaan untuk Mendalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Dugaan Penyalahgunaan Dana KUR Rp12 Miliar.

Kasus Korupsi KUR Petani Tambak Udang: Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Sitaan dari Penggeledahan Ganda
Kasus Korupsi KUR Petani Tambak Udang: Kejari OKI Masih Pelajari Dokumen Sitaan dari Penggeledahan Ganda. Foto: Dok. Istimewa

PALEMBANG, NUSALY — Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus berlanjut. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI masih mempelajari secara intensif sejumlah dokumen yang disita dari rangkaian penggeledahan di berbagai lokasi.

“Saat ini kita masih pelajari dari sejumlah dokumen yang dibawa dari penggeledahan di rumah saksi,” kata Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi SH MH, Rabu (9/7/2025).

Kajari Hendri Hanafi mengungkapkan, tim penyidik Kejari OKI telah melakukan dua kali penggeledahan signifikan dalam kasus dugaan korupsi dana KUR di Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. Penggeledahan pertama dilakukan pekan lalu di tiga lokasi di Provinsi Lampung, menyasar rumah-rumah saksi. Kemudian, pada Senin (7/7/2025) kemarin, kembali dilakukan penggeledahan di tiga lokasi lain di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Mengumpulkan Alat Bukti dan Mendalami Peran Pihak Terlibat

Dari kedua rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil membawa pulang sejumlah dokumen penting untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. “Jadi dokumen yang didapat tersebut, oleh tim penyidik Kejari OKI akan dipelajari dulu,” ujar Hendri Hanafi. Selain dokumen, tim penyidik Kejari OKI juga berhasil menyita dua unit kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti, serta mencegah pemusnahan maupun penghilangan bukti yang berkaitan dengan kasus. Penggeledahan di Desa Bumi Pratama Mandira menyasar rumah Saksi “SS”, rumah Saksi “L”, serta rumah Saksi “R”.

Baca juga  Waspada Penipuan Berkedok Pj Bupati OKI, Diskominfo Minta Warga Cek Nomor Ini!

Dugaan penyalahgunaan dana KUR yang diberikan oleh salah satu bank Syariah plat merah ini mencapai angka kurang lebih Rp12 Miliar. “Penggeledahan di tiga lokasi kemarin itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus didampingi Kepala Seksi Intelijen,” jelas Kasi Intel Agung Setiawan, Selasa (8/7/2025), seraya menambahkan bahwa Jaksa Penyidik dan tim pengamanan turut serta untuk memastikan kegiatan penggeledahan sesuai aturan.

Nantinya, Tim Penyidik akan mencermati alat bukti-alat bukti yang telah dihimpun dari enam lokasi penggeledahan tersebut. Mereka akan mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dan segera melakukan tindakan hukum lanjutan yang diperlukan untuk membuat terang peristiwa dugaan tindak pidana korupsi ini. Komitmen Kejari OKI dalam memberantas penyalahgunaan dana publik untuk petani tambak udang ini menjadi perhatian serius. (dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.