Banner Sumsel HUT RI 80

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80
OKI Maju Bersama

HUT RI ke-80, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan bagi Warga Binaan, Ratusan Napi Terima Remisi

×

HUT RI ke-80, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan bagi Warga Binaan, Ratusan Napi Terima Remisi

Sebarkan artikel ini

Dalam momen Kemerdekaan, Pemkab Ogan Komering Ilir dan Lapas Kayuagung tandatangani kerja sama untuk pendidikan kesetaraan. Bersamaan dengan itu, 744 narapidana menerima remisi umum.

HUT RI ke-80, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan bagi Warga Binaan, Ratusan Napi Terima Remisi
HUT RI ke-80, Pemkab OKI Buka Akses Pendidikan bagi Warga Binaan, Ratusan Napi Terima Remisi. Foto: Dok. Diskominfo OKI

KAYUAGUNG, NUSALYPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadikan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI sebagai titik balik bagi warga binaan. Bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kayuagung, Pemkab OKI menandatangani kerja sama strategis (MoU) untuk membuka akses pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), serta pembinaan rohani dengan Kantor Kementerian Agama OKI, Minggu (17/8/2025).

Kerja sama ini menjadi bukti komitmen Lapas Kayuagung dalam mencerdaskan warga binaan, menjawab tantangan keterbatasan akses pendidikan formal. Acara penandatanganan ini juga beriringan dengan penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa, menambah suasana haru dan syukur di lingkungan lapas.

Remisi Umum dan Dasawarsa, Penghargaan atas Perilaku Positif Narapidana

Tahun ini, sebanyak 744 narapidana menerima Remisi Umum (RU) 2025, dengan 45 di antaranya langsung dinyatakan bebas. Selain itu, Lapas Kayuagung juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 725 narapidana, sebagai apresiasi khusus pada peringatan 80 tahun kemerdekaan.

Bupati OKI, yang hadir langsung bersama Wakil Bupati dan jajaran Forkopimda, mengapresiasi pemberian remisi sebagai wujud penghargaan atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa pidana. Ia menegaskan bahwa remisi adalah momentum penting bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif ketika kembali ke masyarakat.

Kepala Lapas Kayuagung menambahkan bahwa remisi tidak hanya mengurangi masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi kuat bagi warga binaan untuk mematuhi aturan dan aktif dalam program pembinaan yang disediakan oleh lapas dan pemerintah daerah. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.