Banner Pemprov Sumsel Pemutihan Pajak

Banner Pemkab OKI HUT RI 80

Banner Sampoerna Agro HUT RI 80

Banner Asisten III Setda OKI HUT RI 80

Banner PUPR OKI HUT RI 80
Headline

Kejari Palembang Buru Pelaku Korupsi Proyek Fiktif Rp2,5 Miliar, Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih

×

Kejari Palembang Buru Pelaku Korupsi Proyek Fiktif Rp2,5 Miliar, Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini

Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin SH MH, berkomitmen menuntaskan penyidikan dugaan korupsi pengadaan bahan bangunan di Disperkimtan. Puluhan saksi dari internal dan eksternal dinas akan dipanggil untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Kejari Palembang Buru Pelaku Korupsi Proyek Fiktif Rp2,5 Miliar, Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih
Kejari Palembang Buru Pelaku Korupsi Proyek Fiktif Rp2,5 Miliar, Tegaskan Tak Ada Tebang Pilih. Foto: Dok. istimewa

PALEMBANG, NUSALYKejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bangunan di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024. Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, menegaskan pihaknya akan melakukan penyidikan secara objektif dan transparan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada tebang pilih. Semua komponen yang diduga terkait dalam proses ini akan kami periksa. Jadi, masyarakat jangan khawatir, perkara ini akan diusut secara tuntas,” tegas Hutamrin saat menggelar rilis resmi pada Rabu, 20 Agustus 2025.

Modus Fiktif dan Kerugian Negara Rp2,5 Miliar

Dalam kesempatan tersebut, Hutamrin menjelaskan secara rinci modus yang ditemukan dalam kasus ini. Dugaan korupsi berawal dari kontrak kerja di lingkungan Disperkimtan Palembang dengan nilai sekitar Rp2,5 miliar. Anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pengadaan bahan bangunan di sekitar 131 titik kegiatan, seperti proyek perbaikan dan pembangunan jalan di kawasan permukiman.

Namun, hasil penyelidikan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Laporan pekerjaan di atas kertas tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Ada kegiatan yang volumenya tidak sesuai, bahkan ditemukan kegiatan yang sama sekali fiktif dan tidak pernah dikerjakan. “Salah satu contoh, ada laporan pembangunan jalan di beberapa lokasi permukiman. Tetapi setelah diverifikasi langsung di lapangan, ternyata jalan tersebut tidak pernah ada,” ungkap Hutamrin.

Temuan ini mengindikasikan adanya praktik manipulasi laporan pekerjaan yang merugikan keuangan negara. Pihak Kejari Palembang masih terus menghitung potensi kerugian secara detail dengan dukungan tim ahli dan auditor.

Baca juga  Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Resmi Ditahan Terkait Korupsi Dana Pengganti Darah PMI

Puluhan Saksi Akan Dipanggil untuk Ungkap Kasus

Untuk mengungkap secara terang benderang, tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Palembang telah menyiapkan daftar saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang, baik dari pihak dinas, swasta, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Kajari Hutamrin mengimbau semua pihak yang menerima surat panggilan agar kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. “Kalau memang ada halangan, silakan bersurat agar bisa dijadwalkan ulang. Tapi kami berharap semuanya hadir, supaya perkara ini bisa terang benderang,” ujarnya.

Kejari Palembang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara menyeluruh hingga dibawa ke persidangan. Seluruh bukti dan keterangan saksi akan disusun secara sistematis dalam berkas dakwaan demi menghadirkan kepastian hukum dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. (InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.